Mohon tunggu...
Suryokoco Suryoputro
Suryokoco Suryoputro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Desa - Kopi - Tembakau

Berbagi pandangan tentang Desa, Kopi dan Tembakau untuk Indonesia. Aktif di Organisasi Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara, Koperasi Komunitas Desa Indonesia, Komunitas Perokok Bijak, Komuitas Moblie Journalis Indonesia dan beberapa organisasi komunitas perantau

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peran Pendamping dan Strategi Kementerian Desa dalam Meningkatkan Kemandirian Desa

2 Januari 2025   17:00 Diperbarui: 2 Januari 2025   15:40 1290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Penamping Desa (Sumber : sumseltoday.com )

Kementerian Desa memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan arahan dan dukungan kepada pendamping. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

1. Kebijakan yang Konsisten dan Berkelanjutan

Kementerian Desa perlu memastikan kebijakan yang fokus pada program prioritas seperti BUMDes, desa digital, dan desa tematik berjalan konsisten dan berkelanjutan. Monitoring dan evaluasi berbasis data dapat menjadi alat untuk mengukur keberhasilan program.

2. Fasilitasi dan Penguatan Kapasitas

Memberikan pelatihan berbasis platform digital seperti Learning Management System (LMS) dapat membantu pendamping mengakses materi kapan saja. Selain itu, koordinasi antar pendamping perlu ditingkatkan untuk menyelaraskan peran mereka.

3. Dukungan Infrastruktur Digital

Penyediaan akses internet yang memadai di desa-desa menjadi dasar untuk mengembangkan program digitalisasi. Kementerian juga dapat menyediakan platform bersama yang mendukung pengelolaan administrasi dan informasi desa. Catatan penting nya adalah platform yang disediaka benar benar memiliki mudah dimanfaatkan dan sesuai kebutuhan

4. Mendorong Inovasi BUMDes

Dengan memberikan bimbingan teknis dan menghubungkan BUMDes dengan pelaku bisnis besar, Kementerian dapat mendorong penguatan ekonomi desa secara nasional. Dokumentasi praktik baik juga perlu diperluas agar desa lain dapat mereplikasi inovasi yang sukses.

Menuju Kemandirian Desa

Kekuatan pendamping dan Kementerian Desa sangat penting untuk menciptakan desa yang mandiri dan berdaya. Pendamping harus menjadi fasilitator yang inovatif, sementara Kementerian Desa harus menjadi pengarah kebijakan yang konsisten dan visioner. Dengan langkah-langkah strategis ini, pembangunan desa yang berkelanjutan bukan lagi sekadar mimpi, tetapi sebuah kenyataan yang bisa dicapai bersama.

Beiikan komentar, tanggapan dan pendapatmu !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun