Apabila terdapat laporan tindakan bullying dan kekerasan, sekolah harus segera cepat tanggap dan ditangani serius. Pastikan korban bullying mendapatkan advokasi dari guru, wali kelas dan guru bimbingan konseling untuk mendengarkan korban dan memastikan bahwa sekolahnya aman.Â
Saat perundung ditangani, pastikan ditanganinya pada tempat yang tertutup. Hal ini untuk mencegah ikut serta guru lain memarahi dan menasehati beramai-ramai. Sehingga membuat perundung menjadi kebal terhadap nasehat. Ajaklah berdiskusi pada ruangan tertutup, untuk mendengarkan alasan melakukan tindakan bullying atau kekerasan.Â
Menurut Diane Gossen, segitiga restitusi layak diterapkan dalam menangani seorang perundung. supaya siswa memiliki budaya positif dan secara sadar terhadap perilakunya. Apa penyebabnya? Mengapa bisa terjadi? dan bagaimana upaya memperbaiki perilakunya?. Diajak bicara dari hati ke hati pada ruang khusus bimbingan konseling.Â
Setelah meyakini, bahwa perundungan tersebut dapat membahayakan orang lain. Jadikan perundung tersebut sebagai duta anti perundungan dan kekerasan di sekolahnya dan buat perjanjian untuk tidak melakukannya lagi. Mudah-mudahan dengan upaya preventif dan kuratif tersebut dapat mengeleiminasi bullying dan kekerasan di sekolah.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H