[2] Nurcholis Madjid, Karya Lengkap Nurcholis Madjid (Jakarta: Nurcholis Madjid Society. 2019) hlm. 1670.
[3] Menurut Robert Bellah, seorang ahli sosiologi agama, --sebagaimana dikutip Cak Nur---negara Madinah pimpinan Nabi adalah model hubungan antara agama dan negara dalam Islam. Lihat Nurcholish Madjid, ibid., hal. 589. Sedangkan Muhammad Arkoun, salah seorang pemikir Islam kontemporer terdepan, --sebagaimana dikutip Cak Nur--- menyebut usaha Nabi Saw itu sebagai "Eksperimen Madinah". Menurutnya, eksperimen Madinah itu telah menyajikan kepada umat manusia contoh tatanan sosial-politik yang mengenal pendelegasian wewenang (artinya, wewenang atau kekuasaan tidak memusat pada tangan satu orang seperti pada sistem diktatorial, melainkan kepada orang banyak melalui musyawarah) dan kehidupan berkonstitusi (artinya, sumber wewenang dan kekuasaan bila tidak pada keinginan dan keputusan lisan pribadi, tetapi pada suatu dokumen tertulis yang prinsip-prinsipnya disepakati bersama. Lihat ibid., hal. 589-590.
[4] Dr. M. Dhiauddin Rais, Teori Politik Islam. Penerjemah Abdul Hayyi Al-Katani(Jakarta: Gema Insani Press. 2001). Hlm. 73.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H