d. Razia dilakukan setelah penyuluhan sosial dimulai untuk mengumpulkan gepeng dan menampungnya sementara di barak penampungan sebelum dikirim ke panti rehabilitasi.
e. Meningkatkan operasi Liposos UPTD dan LSM yang menangani gepeng.
f. Bekerja sama dengan bisnis lain untuk mempekerjakan tenaga kerja gepeng
Sebagai hasil dari wawancara yang dilakukan dengan karyawan Dinas Sosial Kabupaten Jember, mereka mengaku mengalami kesulitan dalam mengelola gepeng tersebut, terutama dalam hal pendataan. Tidak banyak pengemis dan gelandangan yang ingin didata, dan pendataannya sangat sulit karena mayoritas dari mereka berpindah-pindah tempat untuk menggepeng. Data gelandangan dan pengemis di dinas tersebut tidak valid karena banyaknya pengemis yang berkeliaran, terutama selama musim panas dan bulan Ramadhan. Setiap kali Dinas Sosial melakukan pendataan terhadap gepeng, mereka sulit ditemukan karena mereka selalu menghindar dan tidak mau didata. Mereka mangkal di berbagai tempat, seperti pasar, emperan toko,di pinggir lampu lalu lintas, di sekitar rumah penduduk, dan masih banyak lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H