Oleh sebab itu, program Pemerintahan Presiden Jokowi mengenai diaspora ini patut dudukung oleh semua pihak di dalam negeri. Kecurigaan-kecurigaan yang tak berdasar mengenai diaspora Indonesia perlu dihindarkan. Seperti dikatakan oleh Dino Patti Djalal dalam artikelnya yang sudah disebut di atas, nasionalisme diaspora Indonesia tidak usah diragukan. Walau banyak di antara mereka yang sudah menjadi warga negara asing (WNA), tapi hal itu tidak mengurangi kecintaan mereka kepada negara Indonesia, tanah air mereka yang sesungguhnya.
Mungkin banyak kalangan di tanah air belum pernah melihat dan merasakan betapa meriahnya perayaan peringatan hari kemerdekaan Indonesia di kedutaan-kedutaan Indonesia di luar negeri: para diaspora Indonesia, dengan tidak memandang asal sukubangsa dan agama, baik mereka yang sudah menjadi WNI atau yang memegang green card, termasuk pula orang asing yang menjadi suami/istri mereka, berbondong-bondong datang ke kedutaan kita, lengkap dengan pakaian yang berciri Indonesia (seperti batik), untuk merayakan peringatan hari kemerdakaan Republik Indonesia tercinta.
Saya kira sudah saatnya semua pihak membuang sikap curiga yang tidak beralasan terhadap diaspora Indonesia. Mari kita bangun bangsa dan negara Indonesia dengan bergandeng tangan bersama, menghimpun semua potensi dan kekuatan yang ada, baik yang ada di dalam maupun di luar negeri. Meminjam ungkapan Minangkabau, tempat saya secara etnisitas berasal dan dilahirkan, bagi diaspora Indonesia, “negara tak dapat dijual, kebangsaan tak dapat dipindah”. Sekali terlahir sebagai bangsa Indonesia, selamanya tetap Indonesia.
Dr. Suryadi
Diaspora Indonesia di Belanda, dosen dan peneliti Universiteit Leiden
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H