Mohon tunggu...
Suryadi
Suryadi Mohon Tunggu... -

Saya menulis dengan sikap rendah hati. Saya hanya berharap dari apa yang saya tulis, orang lain akan beroleh manfaat, walau mungkin hanya secuil. Dan saya berharap dari manfaat yang diperoleh orang lain dari tulisan saya itu, Tuhan Yang Maha Kuasa akan berkenan membalasnya dengan menunjukkan jalan kebenaran dalam hidup saya. (Personal page: http://www.universiteitleiden.nl/en/staffmembers/surya-suryadi).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

PPI Belanda di Zaman Orde Lama

8 Juli 2016   16:08 Diperbarui: 19 Juli 2016   05:55 671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2: Pengumuman terbentuknya PPI Belanda. (Sumber: Chattulistiwa/De Evenaar, 5e Jaargang, No. 7, Mei/Juni 1952: 3).

Sdr. Goenadi Nitimihardjo : Bendahari (G.U.A’dam)

  • Sdr. Salamoen : Komisaris I (Rijks Bel. Academie)

  • Sdr. O. Mokoginta : Komisaris II (M.T.S.)

  • Sdr. Soediarso : Ketua bg. Warta (N.E.H.)

  • Sdr. Soetadi Sukarja : Ketua bg. Peng. Umum (R.B.A.)

  • Sdr. Wirogo : Ketua bg. Olah Raga (N.E.H.)

  • 11. Sdr. Imam Soerachno : Ketua bg. Kesenian (N.E.H.)”

    Belum ditemukan catatan tentang susunan Pengurus pertama PPI Leiden dan PPI Utrecht pada tahun-tahun pertama berdirinya PPI Belanda/Nederland itu. Pelacakan ini agak sulit karena tidak seluruh edisi majalah Ganeça, majalah pertama PPI Nederland (lihat penjelasan di bawah), dapat dilacak sekarang. Untuk PPI Belanda/Nederland Cabang Leiden, baru kepengurusan 1956/57 diketahui, yaitu:

    Ketua: Sdr. Tjong Toeng Lin

    Penulis I: Sdr. I.N. Hidayat Lubis

    Bendahari: Sdr. R. Mangunkusumo

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    9. 9
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
    Lihat Humaniora Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun