Mohon tunggu...
surya hadi
surya hadi Mohon Tunggu... Administrasi - hula

Pengkhayal gila, suka fiksi dan bola, punya mimpi jadi wartawan olahraga. Pecinta Valencia, Dewi Lestari dan Avril Lavigne (semuanya bertepuk sebelah tangan) :D

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

UU Cipta Kerja, Malas Baca dan Budaya

9 November 2020   12:31 Diperbarui: 9 November 2020   16:24 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://gkdi.org/blog/malas/

Toh mengatur warga negara lebih penting dibanding memenangkan perdebatan kan ?

Bagi saya, banyaknya kekeliruan dalam isi UU Cipta Kerja yang kini telah resmi di tandatangani menunjukkan bahwa penyakit malas membaca kini bukan hanya penyakit rakyat jelata, anak milenial, atau mungkin generasi Z, tapi juga sudah merambat ke para pejabat, para menteri dan staff khususnya, hingga anggota DPR yang notabene merupakan dua elemen penting yang membuat undang-undang, kumpulan kalimat sakti yang mampu mengatur kehidupan bernegara.

Kini Undang-Undang Cipta Kerja telah resmi di tandatangani dengan berbagai kekurangannya. Dalam Kompas 06/11/2020 yang kemarin saya baca, ditulis kalau konstitusi menyediakan jalur untuk perbaikan --apa namanaya saya lupa, baca KOMPAS saja sana- . Sebagai orang awam sih, yang saya tahu mungkin hanya Perppu dan kemenangan gugatan di MK yang mampu menggoyang UU Cipta Kerja.

Ya, bukannya apa ya, saya pribadi sih lebih takut jika mekanisme perbaikan tersebut nantinya menjadi kebiasaan para anggota dewan dan pemerintah dalam membuat undang-undang. Buatnya tembak-tembakan, kalau salah ya tinggal perbaikan. Masih ingat kan jalur pra peradilan yang sempat ramai dan menjadi jalan bagi para tersangka melawan setelah Bapak BG pertama kalinya (koreksi jika salah) menggunakan jalur tersebut dan menang.

Ntar kebiasaan.. Lalu jadi budaya .. J

Gbr 1 2 3

Jakarta 07-11-2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun