Toh mengatur warga negara lebih penting dibanding memenangkan perdebatan kan ?
Bagi saya, banyaknya kekeliruan dalam isi UU Cipta Kerja yang kini telah resmi di tandatangani menunjukkan bahwa penyakit malas membaca kini bukan hanya penyakit rakyat jelata, anak milenial, atau mungkin generasi Z, tapi juga sudah merambat ke para pejabat, para menteri dan staff khususnya, hingga anggota DPR yang notabene merupakan dua elemen penting yang membuat undang-undang, kumpulan kalimat sakti yang mampu mengatur kehidupan bernegara.
Kini Undang-Undang Cipta Kerja telah resmi di tandatangani dengan berbagai kekurangannya. Dalam Kompas 06/11/2020 yang kemarin saya baca, ditulis kalau konstitusi menyediakan jalur untuk perbaikan --apa namanaya saya lupa, baca KOMPAS saja sana- . Sebagai orang awam sih, yang saya tahu mungkin hanya Perppu dan kemenangan gugatan di MK yang mampu menggoyang UU Cipta Kerja.
Ya, bukannya apa ya, saya pribadi sih lebih takut jika mekanisme perbaikan tersebut nantinya menjadi kebiasaan para anggota dewan dan pemerintah dalam membuat undang-undang. Buatnya tembak-tembakan, kalau salah ya tinggal perbaikan. Masih ingat kan jalur pra peradilan yang sempat ramai dan menjadi jalan bagi para tersangka melawan setelah Bapak BG pertama kalinya (koreksi jika salah) menggunakan jalur tersebut dan menang.
Ntar kebiasaan.. Lalu jadi budaya .. J
Jakarta 07-11-2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H