Mohon tunggu...
Surya Darma
Surya Darma Mohon Tunggu... Guru - Surya Darma mahasiswa PBA

Surya Darma kelahiran 30 Agustus 1998 bertempat tinggal di kampung lubuk damar, kecamatan seruway, kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Baru mulai belajar menulis mohon saran dan keritikan supaya menambah wawasan terlebih-lebih agar supaya tulisan yang sudah ada bermanfaat bagi khalayak banyak. 🙏 No hp: 081397541246 No wa: 082370113418

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pernikahan Beda Agama

30 Januari 2022   17:56 Diperbarui: 30 Januari 2022   18:05 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik dengan wanita mu’min sebelum mereka beriman”. (Q.S Al-Baqarah: 221)
Dari pemaparan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwasanya pernikahan beda Agama sangat dilarang bahkan bukan Cuma Agama Islam yang melarang perbuatan tersebut tetapi sebagian Agama juga melarangnya oleh karena merusak aqidah. Hikmah dari larangan ini adalah, karena laki-laki adalah pemimpin dan penanggungjawab bagi istri.

Disinilah arti kepemimpinan dan kekuasaan suami terhadap istri. Oleh karena itu, tidaklah mungkin lelaki kafir menjadi pemimpin dan penguasa terhadap wanita muslimah begitu pula sebaliknya. Padahal Allah telah berfirman:
“dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memuaskan orang-orang yang beriman”. (Q.S. An-Nisa’: 141).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun