Kesimpulan:
Dari data yang diberikan, terdapat Zakat Allocation Ratio dan Infaq and Shodaqa Allocation Ratio untuk tahun 2017 hingga 2020, beserta rata-rata untuk periode tersebut.Â
1. Zakat Allocation Ratio: Rasio ini berkisar antara 0,870 hingga 1,039 selama periode empat tahun. Rata-rata Zakat Allocation Ratio selama periode tersebut adalah sekitar 0,980.Â
2. Infaq dan Shodaqa Allocation Ratio: Rasio ini berfluktuasi antara 0,752 hingga 1,172 selama periode empat tahun. Rata-rata Infaq dan Shodaqa Allocation Ratio selama periode tersebut adalah sekitar 0,950.Â
Zakat Allocation Ratio: Rasio ini tampaknya cukup stabil selama empat tahun, meskipun ada fluktuasi kecil. Rata-rata yang relatif mendekati 1 menunjukkan konsistensi dalam alokasi zakat.Â
Infaq dan Shodaqa Allocation Ratio: Rasio ini mengalami fluktuasi yang lebih besar dibandingkan dengan Zakat Allocation Ratio. Meskipun demikian, rata-rata masih mencerminkan kecenderungan untuk alokasi yang lebih rendah daripada zakat, dengan nilai rata-rata sekitar 0,950.
Pengamatan lebih lanjut dan pemahaman tentang konteks atau tujuan dari perbandingan ini dapat memberikan wawasan lebih lanjut. Alokasi zakat dan infaq seringkali terkait dengan prinsip keagamaan atau tujuan kemanusiaan tertentu, dan itu dapat mempengaruhi keputusan alokasi. Hasil ini dapat digunakan sebagai dasar untuk evaluasi lebih lanjut atau untuk perencanaan alokasi zakat dan infaq di masa depan termasuknya untuk lembaga yayasan daarul qur'an nusantara.Â
Referensi:
https://majoo.id/solusi/detail/cara-menghitung-rasio-aktivitas
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H