Mohon tunggu...
Suratno 03
Suratno 03 Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

memancing

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Buku: Sosiologi Hukum Karya Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H.

1 Oktober 2024   07:09 Diperbarui: 1 Oktober 2024   08:20 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

BAB 12 HUKUM, MORAL DAN KEKUASAAN DALAM TELAAH LAW IS A TOOL OF SOCIAL ENGINEERING

Masyarakat dan hukum adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Hukum digunakan untuk mewujudkan keteraturan dalam mencapai keadilan dan kepastian hukum, sehingga segala perbuatan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan hukum. Jalan panjang dalam menapaki dan menyusuri kehidupan hukum di dalam masyarakat semakin dirasakan pada zaman modern, bahkan memasuki dunia globalisasi dewasa ini. Pandanganpandangan skeptis dan mendua terhadap hukum harus menjadi panglima pada abad modern memang semakin dibutuhkan.

KESIMPULAN

Melalui pemahaman tentang sosiologi hukum, kita bisa mendapatkan pengetahuan tentang hukum dalam konteks dunia nyata. Ini penting karena dalam praktiknya, konsep hukum tidak hanya terbatas pada aspek-aspek formal, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh masyarakat. Bagaimana hukum berfungsi dalam kenyataan juga sangat ditentukan oleh bagaimana masyarakat meresponnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun