Mohon tunggu...
supriyanto
supriyanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN MALANG

Bermimpilah dalam keadaan terbangun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

3 Syarat Penilaian Kinerja yang Wajib Kamu Ketahui

14 Desember 2021   22:25 Diperbarui: 14 Desember 2021   22:39 2404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yaitu semua karyawan yang ada dilingkungan perusahaan dari jabatan terendah samapai jabatan tertinggi.

Siapa yang harus menilai?

Penilaian kinerja bisa dilakukan oleh atasan secara langsung maupun tidak langsung. Atau orang tertentu yang dipilih oleh pimpinan perusahaan yang memiliki keahlian.

2. Apa?

Apa yang harus dinilai?

Objek yang dinilai adalah hasil kerja, kemampuan, sikap, kepemimpinan kerja, dan motivasi kerja.

3. Mengapa?

Mengapa penilaian kinerja perlu dilakukan?

  1. Memelihara potensi kerja
  2. Menentukan kebutuhan pelatihan
  3. Untuk mengembangkan karir
  4. Untuk promosi jabatan

4. Kapan?

  1. Evaluasi kerja secara formal, Dilakukan setiap hari, mingguan, bulanan, triwulan atau setiap tahun.
  2. Evaluasi kerja secara informal, dilakukan setiap saat atau setiap hari kerja.

5. Dimana?

Penilaian kierja dapat dilakukan pada dua tempat, yaitu:

  1. Ditempat kerja
  2. Diluar tempat kerja

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun