Tajadud Nikah
Selain program khitan dan pengobatan massal, peringatan Hari Santri di masjid jami’ Ismail Bedali Lawang ini juga diisi dengan kegiatan Tajadud Nikah. Kegiatan ini merupakan upaya dari panitia hari santri untuk memberi kesempatan kepada warga masyarakat yang ingin memperkuat ikatan pernikahan dengan melakukan akad nikah kembali.
Tajadud nikah ini dilakukan kembali oleh pasangan yang sudah sah menikah sebelumnya dan ada surat-suratnya. Hal ini bertujuan untuk meperkuat ikatan pernikahan dan memperbaiki hubungan suami isteri. Kegiatan Tajadud Nikah ini baru pertama kali diadakan di masjid jami’ Ismail Bedali Lawang. Sedangkan yang bertindak sebagai penghulunya adalah KH Achmad Mujayyid, seorang Kyai sepuh pengisi pengajian rutin di masjid Ismail Bedali setiap hari Minggu bakda maghrib. Beliau juga pengasuh Pondok Prestasi Ibadurrahman Malang.
Tajadud Nikah kali ini mengambil tema,” Menggapai Keluarga Sakinah, Mawadah, Warohmah, Menuju Hidup Lebih Bermakna dan Barokah”. Pasangan yang ikut Tajadud Nikah ini sebanyak 7 pasang pengatin lama. Mereka datang ke masjid Ismail dengan membawa saksi nikah sendiri-sendiri. Setelah melakukan registrasi ke panitia, mereka pun dipanggil secara bergiliran untuk menjalani proses akad nikah.
"Alhamdulillah, rangkaian kegiatan khitan massal, pengobatan massal, dan Tajadud Nikah bisa berjalan lancar. Ini semua berkat kerja sama dari semua fihak dan juga dukungan dari para donatur. Ke depan kami berharap semoga bisa lebih baik lagi dan persiapan yang lebih matang karena sudah menjadi agenda tahunan" terang Ustadz Saiful Muslimin selaku Ketua Panitia Khitan Massal Masjid Ismail Bedali Lawang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H