Mohon tunggu...
Supriono Tarigan
Supriono Tarigan Mohon Tunggu... Pengacara - ADVOKAT

Melakukan Pembelaan terhadap korban kriminalisasi hukum, menerima jasa advokasi terhadap permasalahan hukum tentang Peradilan Niaga, Perdata, Perdata Khusus, Pidana, Pidana Khusus, Klinis Hukum, kemudian Permasalahan tanah, mulai permohonan dan peralihan, pembuatan cv.pt.ud.koperasi, kemampuan ini telah jalankan 8 (delapan) tahun di kantor pribadi saya.

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Kepastian Atau Keadilan

3 April 2024   02:07 Diperbarui: 3 April 2024   02:10 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

orang baru selalu ingin keseluhan pertanyaan untuk dijawab, lisan dan tepat, seolah-olah pengacara berhadapan  ketika bertemu dengan calon klien, kita betemu dengan dosen penguji yang suasananya lagi ujian sidang tertutup kuliah, yang semua wajib dijawab dan memberikan solusi untuk perkara yang dialaminya, atau yang dipertanyakan.

sikap hanya menjawab tahu, dan tidak memberikan jawaban atas permasalahan hukum adalah solusi terhormat bagi orang yang tidak memberikan nilai pengorbanan kita sebagai pengacara adalah suatu keadilan bagi orang yang tidak mengerti tentang saling membutuhkan.

tidak ada pekerjaan yang tidak dibayar,  tidak ada waktu pengorbanan yang harus dikorbankan, kalau tidak dibayar artinya tidak ada kepastian pekerjaan, karena tidak ada beban pekerjaan yang harus dipikul.

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun