Mohon tunggu...
Supriono Tarigan
Supriono Tarigan Mohon Tunggu... Pengacara - ADVOKAT

Melakukan Pembelaan terhadap korban kriminalisasi hukum, menerima jasa advokasi terhadap permasalahan hukum tentang Peradilan Niaga, Perdata, Perdata Khusus, Pidana, Pidana Khusus, Klinis Hukum, kemudian Permasalahan tanah, mulai permohonan dan peralihan, pembuatan cv.pt.ud.koperasi, kemampuan ini telah jalankan 8 (delapan) tahun di kantor pribadi saya.

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Kepastian Atau Keadilan

3 April 2024   02:07 Diperbarui: 3 April 2024   02:10 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

Tidak sengaja bertemu dengan orang yang baru kenal, tetapi dia begitu tahu tengang kita,  didunia pengacara, dia selalu mendapatkan cerita atas pekerjaan yang kita pernah lakukan, mengikuti perkembangan kantor hukum yang kami miliki, sewaktu bertemu dia langsung menyambut hangat dengan penuh semangat dan langsung mengulurkan tangan, untuk berjabat tangan sebagai orang yang ingin memberikan suasana gembira kepada kita pengacara.

Suasana ketenangan begitu ada, dalam pendangan kami pengacara, langsung memberikan sebungkus 2  (dua) bungus rokok sebagai tanda suasana kegembiraanya dapat bertemu dengan kami pengacara.

Beberapa pecakapan dia selalu mengarah kepada kepentingan yang dia selalu alami dalam kehidupannya, bagaimana dia berhadapan dengan pengacara, polisi, jaksa, hakim, dengan kasus-kasus sulit yang dia alami, kami pengacara selalu mengalihkan percakapan yang  selalu dia caritakan tentang peristiwa yang dia alami itu, agar tidak adanya penadangan hukum yang kami buat untuk orang yang mengikuti perkembangan kantor ini.

kami beranggapan tidak ada tangungjawab secara moral untuk menjawab apa yang dia butuhkan saat ini, andai kami menjawab kami pasti kehilang posisi butuh terhadap orang yang baru ketemu ini. perbincangan begitu alot mengenai bisnis yang dia alami dimana disalah satu bank menurut pandangan dia, bisa dilakukan peminjaman uang yang tidak sesuai dengan nilai jaminan, perusahaan yang dia miliki perusahaan yang jalan pekerjaannya membangun jalan tol dan perumahan, pengadaan alat kesehatan dia adalah pengusaha di kota ini.

percakapan alot dan mutar-mutar,  yang kami perbincangkan, kami tidak mau terikut terhadap pengiringan cerita, sewaktu dia selalu ingin mendapatkan solusi dan kami punya pendapat atas cerita atau perkara yang dia alami, kami tidak memberikan pendapat yang  apa yang dia mau atas peristiwa hukum atas perbincangan yang dia bangun kapada kami, dia bertanya bagaimana aku harus berhadapan dengan klian pengacara agar waktu pertemuan ini, saya dapat pulang lebih senang dan tidak ada lagi beban yang akan kubawa pulang setalah bertemu dengan kalian pengacara.

permintaan itulah yang kami tunggu-tunggu untuk menentukan perbincangan, ada nilai bisnis yang kami harapkan, kelelahan cerita itupun tiba. sukses.

petemuan dalam posisi bertahan untuk tidak berkomentar tentang persitiwa orang lain, adalah cukup sulit untuk kita sebagai pengacara, atau kadang takut dalam petemuan dengan orang baru,  orang baru  tidak menarik terhadap profesi kita, atau nilai petemuan itu, tidak bermakna, tetapi ketika kita menjawab hanya mengetahui apa yang menjadi persoalan dia, kemudian kita tidak menjawab kebutuhannya sebagai solusi dalam berdiskusi dengan orang baru, hanya memberikan pendapat tahu, adalah suatu kehormatan sebagai posisi pengacara.

orang baru kenal, ingin memanfaatkan keadaan, seolah-olah dengan modal pergaulan, solusi peristiwa hukum yang dialaminya dapat jalan lurus ketika bertemu dengan pengacara.

pengacara selalu diwajibkan tahu tentang bagaimana menyelesaikan suatu peristiwa hukum, tetapi kita juga berhak tidak menjawab, apa yang menurut kita itu bernilai, cukup mengatakan tahu dan dapat menjalankan persoalan hukum sesorang tersebut.

kemampuan pengacara dalam menganalisa perkara dengan pengalaman yang telah dijalankannya, tidak ada pertemuan yang memaksakan kemauan, keinginan sesorang memperoleh informasi hukum dari pengacara, yang menurut pandangan kita itu adalah informasi bernilai.

pengorbanan belajar dan magang dan pengorbanan proses menjadi seorang pengacara tidak begitu dihargai atau kadang seorang  pengacara secara alamiahnya, pengacara itu, tidak langsung menjadi pengacara yang dapat langsung berpraktek, setelah lulus dan disumpah sebagai pengacara, belajar lagi untuk mandiri, walaupun telah melalui proses magang.

orang baru selalu ingin keseluhan pertanyaan untuk dijawab, lisan dan tepat, seolah-olah pengacara berhadapan  ketika bertemu dengan calon klien, kita betemu dengan dosen penguji yang suasananya lagi ujian sidang tertutup kuliah, yang semua wajib dijawab dan memberikan solusi untuk perkara yang dialaminya, atau yang dipertanyakan.

sikap hanya menjawab tahu, dan tidak memberikan jawaban atas permasalahan hukum adalah solusi terhormat bagi orang yang tidak memberikan nilai pengorbanan kita sebagai pengacara adalah suatu keadilan bagi orang yang tidak mengerti tentang saling membutuhkan.

tidak ada pekerjaan yang tidak dibayar,  tidak ada waktu pengorbanan yang harus dikorbankan, kalau tidak dibayar artinya tidak ada kepastian pekerjaan, karena tidak ada beban pekerjaan yang harus dipikul.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun