Selepas itu, kami memasuki Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Ada kawasan hutan yang dihuni oleh binatang liar yang kami lewati. Hutan itu dilintasi oleh jalan poros menuju Balikpapan dan Kota Samarinda.
Sekitar tiga kilometer menuju KM 38 samboja, kami mendapati sekawanan binatang seperti monyet atau kera yang cukup banyak. Binatang-binatang itu ada yang bergerombol di sebelah kiri jalan poros. Mobil yang dikemudikan Yunus berhenti di pinggir jalan.
Cukup banyak hewan yang umumnya disebut monyet itu. Ada yang bergelantungan di pohon. Ada yang duduk-duduk di pinggir jalan. Dua cucu kami yang sedang beristirahat dibangunkan. Keduanya agak kaget saat diberi tahu banyak "monyet" di luar.
Saya sempat kaget karena begitu banyak "monyet" yang berada di tengah jalan aspal. Dengan santai para "monyet" itu duduk menunggu makanan yang diberikan oleh para pengguna jalan.
Ada beberapa mobil yang juga berhenti di depan kami pada sisi kiri dan kanan jalan. Bahkan, kami sempat melihat ada "monyet" yang naik ke atas atap salah satu mobil yang berhenti di sebelah kanan jalan.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur melarang adanya aktivitas masyarakat yang memberikan makanan kepada satwa liar itu.
Larangan itu rupanya banyak dilanggar karena ketidaktahuan atau karena merasa kasiha dengan para beruk yang masih kecil-kecil. Kami melihat ada anak beruk yang masih dalam gendongan induknya.
Saya juga tidak tahu kalua ada larangan memberikan makan kepada para beruk di pinggir jalam poros tersebut. Saya mengetahui setelah membaca informasi dari internet.
Saat menyaksikan para beruk yang mondar-mandir di tengah jalan dan berlari-lari untuk mendapatkan makanan, saya tergoda untuk merekam aktivitas mereka.