Mohon tunggu...
Suprihadi SPd
Suprihadi SPd Mohon Tunggu... Penulis - Selalu ingin belajar banyak hal untuk dapat dijadikan tulisan yang bermanfaat.

Pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kuliah D3 IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang UNY) dilanjutkan ke Universitas Terbuka (S1). Bekerja sebagai guru SMA (1987-2004), Kepsek (2004-2017), Pengawas Sekolah jenjang SMP (2017- 2024), dan pensiun PNS sejak 1 Februari 2024.

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Aktivitas 30 Hari Menjelang Purnatugas

2 Januari 2024   21:33 Diperbarui: 2 Januari 2024   21:36 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berbincang di ruang kerja kepsek SMP 3 PPU (dokpri)

Pak M. Hanafi cukup bersabar dalam perjalanan. Semula saya menginginkan diturunkan di kantor disdikpora sebelum Pak M. Hanafi melanjutkan kunjungan ke SMP 1 PPU. Namun, saya tetap diajak ke SMP yang dipimpin oleh Pak Budi Lestarianto itu. Namanya juga "peserta" saya ikut saja. Padahal jarak dari kantor disdikpora ke SMP 1 PPU sekitar delapan kilometer.

Tiba di SMP 1 PPU suasana cukup ceria. Saya tidak naik ke ruang kepala sekolah. Pak M. Hanafi saja yang naik ke lantai dua itu. Saya duduk-duduk di ruang Tata Usaha hingga Pak M. Hanafi dan Pak Budi Lestarianto turun menuju ruang TU.

Di ruang TU SMP 1 PPU
Di ruang TU SMP 1 PPU

Setelah berkas-berkas yang dibutuhkan kami terima, selanjutnya kami berpamitan. Pak M. Hanafi mengantar saya kembali ke kantor disdikpora di kilometer sembilan. Alhamdulillah.

Penajam Paser Utara, 2 Januari 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun