Mohon tunggu...
Suprihadi SPd
Suprihadi SPd Mohon Tunggu... Penulis - Selalu ingin belajar banyak hal untuk dapat dijadikan tulisan yang bermanfaat.

Pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kuliah D3 IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang UNY) dilanjutkan ke Universitas Terbuka (S1). Bekerja sebagai guru SMA (1987-2004), Kepsek (2004-2017), Pengawas Sekolah jenjang SMP (2017- 2024), dan pensiun PNS sejak 1 Februari 2024.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Merdeka Belajar Tidak Merdeka bagi Guru?

26 November 2022   05:14 Diperbarui: 27 November 2022   10:15 1476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mereka akan bersedih jika nantinya akan dimasukkan dalam kelompok "belum pandai". Rasa rendah diri akan muncul dan sikap dan perilakunya akan berbeda jika seandainya mereka dimasukkan dalam kelompok "pandai".

Guru Semakin Repot?

Guru-guru yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak (PSP) atau melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) akan dibuat repot dan sibuk dengan menyiapkan seperangkat asesmen untuk membantu peserta didik memahami CP (Capaian Pembelajaran) yang sudah dijabarkan dalam TP (Tujuan Pembelajaran), ATP (Alur Tujuan Pembelajaran), dan Modul Ajar.

Dalam PSP dan IKM peserta didik adalah subjek belajar yang harus mendapatkan pelayanan prima untuk memahami CP-CP pada fase-nya. Untuk jenjang SMP, peserta didik berada pada fase D. Selama tiga tahun banyak CP yang harus dikuasai peserta didik. 

Para guru di sebuah sekolah yang menerapkan pembelajaran berdiferensiasi harus berkolaborasi. 

Kerja sama antarguru sangat dibutuhkan agar didapatkan data yang benar terhadap peserta didik. Setelah mengetahui "posisi" setiap peserta didik, program pendampingan dalam belajar perlu dirancang bersama dipimpin kepsek.

Perlu diingat bahwa tidak ada peserta didik yang "bodoh". Semua peserta didik adalah aset yang harus "berkembang" potensi dan kreativitasnya. Para guru harus "repot" mengumpulkan data kemajuan setiap peserta didik dalam memahami CP yang sedang dipelajari. 

Asesmen formatif harus menjadi acuan untuk melakukan perbaikan proses pembelajaran. Guru tidak lagi "sembarangan" menerapkan metode, strategi, dan model pembelajaran. Setiap langkah lanjutan dalam proses pembelajaran harus berdasarkan catatan-catatan asesmen formatif.

Pada intinya, guru mengikuti "alur" belajar peserta didik. Guru mengarahkan "alur" itu sehingga tiba pada sasaran (CP) dengan baik.

Kepala sekolah harus selalu memantau perkembangan proses pembelajaran setiap guru. Kendala yang dihadapi harus segera dipecahkan agar peserta didik yang mengalami "kelambatan" dalam memahami suatu TP segera dapat diatasi.    

 Merdeka itu nama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun