Mohon tunggu...
Suprihadi SPd
Suprihadi SPd Mohon Tunggu... Penulis - Selalu ingin belajar banyak hal untuk dapat dijadikan tulisan yang bermanfaat.

Pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kuliah D3 IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang UNY) dilanjutkan ke Universitas Terbuka (S1). Bekerja sebagai guru SMA (1987-2004), Kepsek (2004-2017), Pengawas Sekolah jenjang SMP (2017- 2024), dan pensiun PNS sejak 1 Februari 2024.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Workshop Pengisian Rapor Kurikulum Merdeka, 16 November 2022

19 November 2022   16:15 Diperbarui: 19 November 2022   19:17 2245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada Kurikulum Merdeka dikenalkan istilah KKTP (Kritria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran). KKM berbeda dengan KKTP. Peserta didik yang belum mencapai KKTP (belum tuntas) tidak mengakibatkan dia "tidak naik kelas". Mengapa? Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka menggunakan sistem fase. 

Untuk jenjang SMP (kelas 7,8, dan 9) berada pada fase D. CP (Capaian Pembelajaran) berlaku selama tiga tahun. Selama tiga tahun pada jenjang SMP tersebut semua CP fase D harus sudah tuntas.

Pembagian CP setiap kelas diserahkan sepenuhnya kepada guru-guru di sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Dengan demikian, sangat mungkin antara satu sekolah dengan sekolah lain berbeda Tujuan Pembelajaran pada setiap kelasnya.

Untuk membedah CP (Capaian Pembelajaran) menjadi TP (Tujuan Pembelajaran) dan ATP (Alur Tujuan Pembelajaran) diperlukan waktu beberapa JP (jam pelajaran) agar dapat memahami dengan baik. Pada setiap TP perlu disusun KKTP (Kritria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran). Model KKTP itulah yang sedang dipaparkan oleh Pak Budi Lestarianto.

Bedah CP menjadi TP dan ATP sudah dilaksanakan pada awal bulan Juli 2022 dalam kegiatan Diseminasi Implementasi Kurikulum Merdeka di SMP 1 PPU (6-9 Juli 2022). Boleh dikata, kegiatan workshop yang dilaksanakan pada tanggal 15 November 2022 merupakan kelanjutan dari kegiatan Diseminasi Implementasi Kurikulum Merdeka pada pekan pertama Juli 2022 tersebut.

 Workshop Pengisian Rapor

Setelah KKTP ditentukan, langkah selanjutnya adalah memasukkan nilai setiap TP per mata pelajaran ke dalam aplikasi rapor pada dapodik. Sebenarnya, jika para guru cukup rajin berselancar di dunia maya, aplikasi rapor sudah dapat diunduh.

https://www.datadikdasmen.com/2022/07/raport-kurikulum-merdeka.

Meskipun demikian, dengan diadakan workshop, kesulitan dan hambatan akan dapat dimusyawarahkan agar dapat dicarikan solusi terbaik. Apalagi, rapor semester ganjil baru akan digunakan pada awal atau pertengahan Desember 2022.

Guru yang bijak tentu akan belajar lebih awal demi mendapatkan pemahaman lebih baik. Diskusi, tanya jawab dan bentuk-bentuk lain berkomunikasi sangat penting untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif.

Penyusunan KKTP harus benar-benar dapat dipahami dengan baik agar rapor yang dihasilkan sesuai dengan semangat Merdeka Belajar dalam Kurikulum Merdeka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun