Mohon tunggu...
Suprihadi SPd
Suprihadi SPd Mohon Tunggu... Penulis - Selalu ingin belajar banyak hal untuk dapat dijadikan tulisan yang bermanfaat.

Pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kuliah D3 IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang UNY) dilanjutkan ke Universitas Terbuka (S1). Bekerja sebagai guru SMA (1987-2004), Kepsek (2004-2017), Pengawas Sekolah jenjang SMP (2017- 2024), dan pensiun PNS sejak 1 Februari 2024.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pembekalan ASN PPU Pra-Pensiun, 15 November 2022 (Bagian 1)

16 November 2022   05:08 Diperbarui: 16 November 2022   05:16 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembekalan ASN PPU Pra-Pensiun, 15 November 2022 (Bagian 1)

Para ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan memasuki masa pensiun diundang untuk mengikuti pembekalan. Acara dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Bupati, hari Selasa 15 November 2022.

Dok Pribadi
Dok Pribadi
Undangan dibuat oleh Badan Kepegawaian, Pengembangan, dan Sumber Daya Manusia tertanggal tujuh November 2022. Daftar nama yang diundang sebanyak seratus orang. Alhamdulillah nama saya, Suprihadi, berada pada urutan nomor ke-50. PNS yang diundang dengan angka tahun kelahiran dalam rentang 1962-1965. Namun, tidak semua yang akan pensiun pada tahun 2024 diundang. Kebetulan bulan pensiun saya adalah bulan Januari 2024. Teman pengawas dan kepala sekolah yang bulan pensiun April 2024 tidak diundang.

Dok Pribadi
Dok Pribadi
Dari seratus orang yang diundang, 54 orang berasal dari disdikpora (termasuk guru dan tata usaha di sekolah). Dari Dinas Kesehatan ada 11 orang. Dari Inspektorat Daerah 2 orang. Dari Dinas Lingkungan Hidup 2 orang. Dari Dinas Perkim 2 orang. Dari Dinas Perikanan 2 orang. Dari Bapelitbang 2 orang. Dari Sekretaris Daerah 3 orang. 

Dari  Dinas Pertanian 3 orang. Dari Dinas Pemberdayaan Perempuan 3 orang. Dari BPBD satu orang. Dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata satu orang. Dari Dinas Ketahanan Pangan 2 orang. Dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi satu orang. Dari Dinas Perhubungan 2 orang. Dari Sekretariat DPRD satu orang. Dari Satpop PP 2 orang. Dari Kelurahan 3 orang. Dari Kecamatan Sepaku 4 orang. 

"Besok pakai seragam apa? Apakah memakai pakaian adat?"

Demikian pertanyaan Pak Edy Prayitno pada hari Senin tanggal empat belas November 2022 pada senja hari. Saat itu saya sedang bersiap-siap akan mandi. Rumah saya berada di belakang rumah Pak Edy Prayitno. Hanya ada parit dan jalan (gang perumahan) yang memisahkan antara rumah kami.

"Pak Edy Suryani menanyakan pakaian untuk dipakai dalam acara di ruang aula lantai satu!"

Menurut informasi yang beredar, setiap tanggal 15 peserta didik dan pegawai di sekolah diwajibkan mengenakan pakaian adat. Informasi itu sudah bergulir sejak beberapa pekan belakangan. Hal itu cukup meresahkan sebagian besar orang tua siswa. Harga pakaian adat tidaklah murah.

"Pakai pakaian krem saja. Sama yang kita pakai hari Senin!"

Demikian saya memberikan jawaban. Dalam surat undangan tidak diatur mengenai pakaian yang harus dikenakan saat menghadiri sosialisasi itu. Asumsi saya, jika tidak ada ketentuan mengenai pakaian, sewajarnya jika kami memakai pakaian seragam hari pelaksanaan kegiatan. Hari Selasa kami biasa memakai seragam krem atau keki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun