Kaidah keempat: Tanda titik dua (:) digunakan dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan. Contoh:
Nenek       : "Di mana cucuku?"
Kakek       : "Sedang bermain di halaman."
Ibu          : "Biarlah dia bermain dulu, Nek."
Kaidah kelima: Tanda titik dua (:) digunakan di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) surah dan ayat dalam kitab suci, serta (c) judul dan anak judul suatu karangan. Contoh:
- Surah Yunus: 77-85
- Cerita di Balik Lirik Lagu: Kumpulan Cerita Pendek
Kaidah keenam: Tanda titik dua (:) dapat digunakan untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu. Contoh:
- pukul 02:23:15 (pukul 2 lewat 23 menit 15 detik atau pukul 2, 23 menit, 15 detik)
- 03:12:10 jam (3 jam, 12 menit, 10 detik)
- 00:15:25 jam (15 menit, 25 detik)
- 00:00:50 (50 detik)
Kaidah keenam ini mirip dengan kaidah penggunaan tanda titik (kaidah A, butir 7). Artinya, tanda titik tunggal (.) atau titik dua (:) dapat digunakan untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik.
Â
Kaidah ketujuh: Tanda titik dua (:) digunakan untuk menuliskan rasio dan hal lain yang menyatakan perbandingan dalam bentuk angka. Contoh:
- Skala peta ini 1: 1.000.
- Jumlah tamu wanita dan pria adalah 3:1.
Demikianlah tujuh kaidah penggunaan tanda baca titik dua (:). Dengan mempelajari (lagi) ketujuh kaidah tersebut, semoga kita semakin cermat dalam penggunaan tanda baca, khususnya tanda baca titik dua (:).
Penajam Paser Utara, 30 Agustus 2022