Mohon tunggu...
Supriatna
Supriatna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Asisten Dosen

Manajemen Pendidikan Islam Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hasil Penelitian Pemberdayaan dan Pengorganisasian Pendidik dan Tenaga Kependidikan di MTs Negeri 1 Purwakarta

25 Desember 2024   23:48 Diperbarui: 25 Desember 2024   23:48 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Penyerahan Surat Penelitian Ke Bagian HUMAS MTsN 1 Purwakarta

Motivasi dan konsistensi dalam menyelesaikan program MOOC juga menjadi kendala signifikan. Karena format pelatihan daring cenderung mandiri, beberapa guru mengalami kesulitan mempertahankan fokus dan disiplin hingga menyelesaikan seluruh modul pelatihan. Selain itu, konteks materi yang kurang relevan dengan kebutuhan lokal atau spesifik di madrasah sering kali membuat pelatihan terasa kurang aplikatif, sehingga guru merasa kurang termotivasi untuk mengimplementasikan hasil belajar ke dalam praktik sehari-hari. Mengatasi kendala-kendala ini memerlukan dukungan yang berkelanjutan, seperti peningkatan infrastruktur, pelatihan literasi digital tambahan, dan desain MOOC yang lebih kontekstual serta mendukung kebutuhan spesifik guru di lingkungan madrasah.

Beberapa kendala juga dihadapi bagi guru yang mengikuti Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) sering menghadapi berbagai kendala yang dapat memengaruhi efektivitas pelatihan dan implementasinya di lingkungan sekolah. Salah satu kendala utama adalah kesulitan mengatur waktu antara tanggung jawab mengajar, administrasi sekolah, dan partisipasi dalam pelatihan. Diklat yang berlangsung selama jam kerja sering kali membuat guru harus membagi fokus antara tugas rutin dan kehadiran dalam pelatihan, yang dapat menurunkan kualitas keterlibatan mereka.

Relevansi materi juga menjadi tantangan, dimana materi pelatihan kadang tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan spesifik sekolah atau konteks kerja guru, sehingga sulit untuk diimplementasikan secara praktis.

Selain itu, kurangnya evaluasi dan tindak lanjut dari program DDTK dapat membuat dampak pelatihan tidak maksimal, karena guru tidak mendapat pendampingan untuk menerapkan keterampilan baru di lingkungan kerja. Di sisi lain, dukungan kepala sekolah dan atau manajemen sekolah yang kurang optimal, seperti tidak adanya kebijakan pengaturan jadwal yang fleksibel selama pelatihan berlangsung, dapat memperburuk situasi. Untuk mengatasi kendala-kendala ini, diperlukan perencanaan pelatihan yang lebih terkoordinasi, relevansi materi yang lebih tinggi, serta dukungan fasilitas dan kebijakan sekolah yang mendukung pelaksanaan DDTK secara optimal.

Kendala lainnya terkait finansial atau keterbatasan anggaran. Sekolah sering kali menghadapi keterbatasan dana untuk mendatangi suatu tempat pelatihan yang cukup berjarak dari tempat bekerja, atau ketika hendak menyelenggarakan pelatihan berkualitas, terutama untuk mendatangkan fasilitator ahli sesuai kebutuhan atau menyediakan fasilitas yang memadai.

Pelaksanaan Program Diklat Bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Di  MTSN 1 Purwakarta  

Pelaksanaan program diklat bagi pendidik dan tenaga kependidikan seperti MOOC (Massive Open Online Courses), DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) ataupun diklat lainnya yang diikuti oleh guru dan tenaga pendidik disekolah dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka dalam mendukung mutu pendidikan. Setiap jenis diklat memiliki pendekatan dan manfaat yang berbeda, namun keduanya bertujuan untuk memberikan pelatihan yang relevan, fleksibel, dan aplikatif sesuai kebutuhan tenaga pendidik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun