Mohon tunggu...
Suprianto Haseng
Suprianto Haseng Mohon Tunggu... Lainnya - Pemuda Perbatasan, PAKSI Sertifikasi LSP KPK RI

Perjalanan hari ini bermula dari seberkas pengalaman yang tertumpah di sepanjang jalanan hidup. Seorang pribadi yang biasa-biasa saja dan selalu ingin tampil sederhana apa adanya bukan ada apanya. Berusaha menjaga nilai integritas diri..

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tsunami Korupsi yang Terus Menerjang Nyaris Tak Tersisa

12 Agustus 2022   18:29 Diperbarui: 12 Agustus 2022   18:35 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto KPK pada saat mengumumkan nama tersangka  korupsi. Sumber foto: https://politik.rmol.id/

Masih lekat diingatan, Tsunami menerjang dengan hebatnya Bumi Serambi Mekah, Aceh tepat 17 tahun yang lalu. Tsunami Aceh yang merupakan bencana alam terbesar dalam sejarah itu terjadi pada 26 Desember 2004. Gelombang besar Tsunami menyapu pesisir Aceh pasca gempa dangkal berkekuatan M 9,3 yang terjadi di dasar Samudera Hindia. Gempa yang terjadi itu, bahkan disebut oleh para ahli sebagai gempa terbesar ke-5 yang pernah ada dalam sejarah

Demikianlah kondisi bangsa Indonesia  saat ini. Tanpa kita sadari tsunami korupsi Juga telah menerjang semua sektor kehidupan tanpa tersisa. Beberapa lembaga yang telah dibentuk untuk membendungnnya tetap saja tidak berdaya dalam menanganinya. Sebut aja, Kepolisian, Kejaksaan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi seakan tak berdaya dalam menghadapi ganasnya terjangan tsunami korupsi itu. 

Yah siapa sih yang tidak mengenal kata Korupsi di  negeri ini? 

Hampir tiap hari kita disuguhkan berita di media baik cetak maupun online terkait kasus-kasus korupsi. Bagaikan Tsunami yang memiliki gelombang besar terus menerus menerjang bangsa ini yang memberikan dampak maha dahsyat

Korupsi tidak hanya biasa kita temukan dikalangan pejabat berdasi bangsa ini, namun dapat juga kita temukan di sekitar kita. Yah, tak usah jauh-jauh cukup tanya pada diri kita sendiri, korupsi ala kita-kita aja lah. Contoh kecil ketika berhadapan dengan polisi di jalan raya, dan ketika kita melanggar aturan yang ada, Lantas Pak Polisi mengatakan mau ditilang atau ditolong? 

Sunguh sebuah pilihan yang serba salah untuk diambil. Beda tipis lho pernyataan ini. Kalau kamu adalah orang yang berintegritas tinggi tentu kamu akan menolaknya. Namun tidak tahu dengan yang sebaliknya.  Saya salut jika ada yang berani langsung menolaknya. Orang itu harus dicontoh. Banyak diantara kita yang meminta untuk berdamai saja dengan kondisi yang ada. 

Benar tidak ?

Inilah perilaku koruptif yang belum bisa hilang di dalam masyarakat kita saat ini. Ayo jujur. Berbicara mengenai korupsi di Indonesia memang tidak ada kata habisnya. Korupsi tak berpenghujung. Korupsi telah mengakar ke segala sendi kehidupan masyarakat, Saya berani katakan Anda Berhohong, ketika berkata "saya tidak pernah melakukan perilaku koruptif".

Kuatnya gelombang tsunami korupsi ini membuat akar korupsi ini menumbuhkan pohon korupsi dari berbagai macam Profesi. Perilaku koruptif ini telah menerjang dan merengut dengan paksa kehidupan masyarakat dimana seharusnya masyarakat Indonesia itu hidup makmur dan sejahtera menjadi hidup sengsara kian menderita. Dengan dampak yang diberikan begitu luar biasa sehingga Korupsi dikatakan sebagai Tindak Kejahatan Luar biasa yang di sejajarkan dengan narkotika dan aksi terorisme.

Dikatakan sebagai kejahatan luar biasa, karena korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan negara, tetapi dapat berdampak pada seluruh program pembangunan, kualitas pendidikan dan pembangunan menjadi rendah, mutu pendidikan jatuh, serta kemiskinan tidak tertangani. Korupsi adalah kejahatan yang merampas hak rakyat, korupsi juga merampas hak asasi manusia, korupsi juga melawan kemanusiaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun