Mohon tunggu...
Suprianto Haseng
Suprianto Haseng Mohon Tunggu... Lainnya - Pemuda Perbatasan, PAKSI Sertifikasi LSP KPK RI

Perjalanan hari ini bermula dari seberkas pengalaman yang tertumpah di sepanjang jalanan hidup. Seorang pribadi yang biasa-biasa saja dan selalu ingin tampil sederhana apa adanya bukan ada apanya. Berusaha menjaga nilai integritas diri..

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Ketika Jabatan Menjadi Incaran Kekuasaan, Praktik Jual Beli Jabatan Pun Tak Terelakkan

2 Agustus 2022   13:36 Diperbarui: 5 Agustus 2022   10:21 839
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Praktik Jual Beli Jabatan. Sumber foto: KPPOD https://www.kppod.org/

Maka proses layanan yang lambat dan berbelit-belit, tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau ketidakterbukaan prosedur layanan, praktik pungutan liar, serta sikap permisif terhadap gratifikasi dan korupsi pada suatu unit layanan menunjukkan bahwa unit layanan tersebut tidaklah sehat. 

Kita juga perlu menyadari bahwa penting untuk melibatkan semua pegawai dalam membangun budaya kerja yang baik dan bersih dari Praktik KKN. Meningkatkan kinerja dan memerangi korupsi mutlak dan harus diimplementasikan. Pengawasan ketat oleh semua elemen masyarakat harus diterapkan untuk mencegah perilaku serupa terjadi. 

Tidak hanya dari institusi seperti KPK, tetapi juga dari masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan tindak pidana korupsi yang tidak lazim harus terus digaungkan. Bersama kita cegah dan berantas korupsi untuk indonesia sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun