Mohon tunggu...
Supriadi
Supriadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegawai Swasta (Suka Menulis)

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Haluoleo Kendari. Aktif di Organisasi Mahasiswa KSAK (Kelompok Studi Anti Korupsi 2008-2012 Sekarang Aktif Menjadi Masyarakat Pemerhati Pemilu dan Kasus-kasus Hukum yang terjadi.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Memahami Tata Kelola Pemilu (Electoral Governance)

27 Februari 2023   12:56 Diperbarui: 27 Februari 2023   12:59 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penegakkan Hukum merupakan salah satu bagian dari Tata Kelola Pemilu. Bicara tata kelola pemilu cakupannya besar atau cukup luas Menurut  Shaheen Mozaffar  dan Andreas  Schedler dalam buku yang berjudul The Comparative Study of Electoral Governance bahwa Tata Kelola Pemilu terdiri dari 3 bagian penting yaitu ;

1. Rule Making ( Pembuatan aturan-aturan dasar untuk kompetisi Pemilu ).  Terbagi menjadi dua bagian penting yaitu ;

     a. Aturan Untuk Kompetisi Pemilu : Meliputi Soal formula konversi susara menjadi kursi, besaran daerah pemilihan, batasan daerah pemilihan, jumlah kursi yang akan diperebutkan, jadwal pemilu agenda electoral  (tahapan program dan jawawal), soal hak pilih.

     b. Aturan dalam mengelola  Pemilu itu sendiri (atau tahapan2 penyelengagaran pemilihan : Meliputi  soal pendaftaran pemilih, bagaimana mengatur kepesetaan partai politik dan kandidat, pemantauan pemilihan, bagaimana desain surat suara, bagaimanamengatur tempat pemungutan susara, pemungutan dan rekapitulasi suara, bagaimana mengatur tentang badan penyelenggara pemilihan (Election management bodies), pengaturan soal bagaimana otoritas untuk menyelesaikan perselisihan.

2. Rule Aplication (Pengaplikasian aturan-aturan tersebut dalam kompetisi atau penyelengaraan Pemilu atau bagaimana mengorganisasikan aturan-aturan yang sudah dibuat ( Organizing The Electoral Game yang  meliputi, proses pendaftaran pemilih, pendaftaran kandidat, pendaftaran partai politik , pendaftaran pemantau pemilu, pendidikan pemilih, organisasi kepemiluan, pemungutan dan juga pelaporan.

3. Rule Ajudication ( Mencakup Penyelesaian Sengketa yang timbul dalam proses pemilu dan Bagaimana kita mampu mensertifikasikan hasil pemilihan, meliputi , bagaimana cara mengadministrasikan keberatan, pelaporan pelanggaran , memproses pelanggaran , mempublikasikan dan mengimplementasikan keputusan.

Sedangkan mnurut Prof Ramlan Surbakti Guru besar Ilmu politik FISIP UNAIR,  Tata Kelola Pemilu Meliputi 4 aspek Utama yaitu ;

Proses pembuatan hukum pemilu itu sendiri (Electoral laws), Proses penyelenggaran Pemilu (Electoral Processes), Badan Penyelenggara Pemilu (Election Management Body), istem penegakkan Hukum dan penyelesaian sengketa pemilu.

Berbicara mengenai Tata Kelola Pemilu maka kita harus melihat bahwa Pemilu merupakan sebuah siklus yang terintegrasi  satu sama lain, maksudnya bahwa pemilu tersebut terdiri dari  banyak tahapan yang terkait satu dengan yang lainnya.

Secara garis besar tahapan pemilu terbagi menjadi tiga tahap utama atau tiga periode utama yaitu :

1. Pra Periode Electoral  , meliputi Perencanaan , pelatihan, penyebaran informasi, pendaftaran partai politik, dll.

2. Periode Electoral, pada periode ini terdapat aktivitas inti pelaksanaan pemilu meliputi  pencalonan, kampanye, pemungutan penghitungan suara, dan juga penetapan hasil , kemudian lanjut ke fase,

3. Pasca Periode Electoral, disini kita membahas bagaimana kita menyusun strategi untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu berikutnya, bagaimana kita meriview dan mengevaluasi, mengaudit proses penyelenggaraan pemilu yang sudah berlangsung, dan juga melakukan report atau perbaikan-perbaikan peningkatan peraturan agar penyelenggaraan pemilu berikutnya bisa berjalan lebih baik.

Berdasarkan hal tersebut maka rule making atau proses pembuatan aturan menjadi sangat penting sebab merupakan pondasi di dalam penyelenggaran pemilu, adapun indicator aturan yang baik dalam penyusunan Undang-Undang pemilu harus memenuhi  15 indikator standar demokratis seperti yang tercantum dalam International IDEA, meliputi  :

  • Strukturisasi undang-undang  atau kerangka hukum  harus baik (Tidak ambigu, jelas, tegas dan tidak membuat danya multi tafsir atau perbedaan tafsir)
  • Adanya sistem pemilu
  • Adanya penetapan daerah pemilihan atau unit pemilu
  • Adanya hak memilih dan dipilih
  • Adanya lembaga penyelenggara pemilu
  • Adanya pendaftaran pemilih dan daftar pemilih
  • Akses suara bagi partai politik dan kandidat
  • Kampanye pemilu yang demokratis
  • Akses media dan keterbukaan informasi dan kebebadasan berpendapat
  • Dana kampanye dan pembiayaan kampanye
  • Pemungutan suara suara
  • Perhitungan suara dan tabulasi atau rekapitulasi suara
  • Peran keterwakilan partai politik dan kandidat
  • Pemantau pemilu
  • Kepatuhan dan penegakkan hukum pemilu.

Bagian terpenting dari Tata Kelola Pemilu yaitu adanya Electoral Justice (Keadilan Pemilu). Keadilan Pemilu (Electoral Justice ) Merupakan berbagai cara dan mekanisme yang menjamin agar setiap tindakan, prosedur dan keputusan terkait proses pemilu sesuai dengan hukum( undang-undang dasar ,  undang-undang atau perjanjian internasional  dan ketentuan lain yang berlaku disuatu Negara. 

Dalam Electoral Justice juga dimungkinkan bagi pihak peserta pemilu maupun pemilih untuk mengajukan keberatan atau gugatannya terhadap pelaksanaan kegiatan pemilu dan hasil dari pemilu itu sendiri kepada lembaga berwenang yang diatur Undang-Undang, sehingga Pemilu dapat menciptakan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya.

SALAM PEMILU CERDAS.

Penulis : Supriadi

Terbit : 26 Februari 2023

Referensi :

  • The Comparative Study Of Electoral Governance (Shaheen Mozaffar  and Andreas Shedler)
  • International IDEA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun