Mohon tunggu...
Supriadi
Supriadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegawai Swasta (Suka Menulis)

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Haluoleo Kendari. Aktif di Organisasi Mahasiswa KSAK (Kelompok Studi Anti Korupsi 2008-2012 Sekarang Aktif Menjadi Masyarakat Pemerhati Pemilu dan Kasus-kasus Hukum yang terjadi.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Memahami Tata Kelola Pemilu (Electoral Governance)

27 Februari 2023   12:56 Diperbarui: 27 Februari 2023   12:59 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penegakkan Hukum merupakan salah satu bagian dari Tata Kelola Pemilu. Bicara tata kelola pemilu cakupannya besar atau cukup luas Menurut  Shaheen Mozaffar  dan Andreas  Schedler dalam buku yang berjudul The Comparative Study of Electoral Governance bahwa Tata Kelola Pemilu terdiri dari 3 bagian penting yaitu ;

1. Rule Making ( Pembuatan aturan-aturan dasar untuk kompetisi Pemilu ).  Terbagi menjadi dua bagian penting yaitu ;

     a. Aturan Untuk Kompetisi Pemilu : Meliputi Soal formula konversi susara menjadi kursi, besaran daerah pemilihan, batasan daerah pemilihan, jumlah kursi yang akan diperebutkan, jadwal pemilu agenda electoral  (tahapan program dan jawawal), soal hak pilih.

     b. Aturan dalam mengelola  Pemilu itu sendiri (atau tahapan2 penyelengagaran pemilihan : Meliputi  soal pendaftaran pemilih, bagaimana mengatur kepesetaan partai politik dan kandidat, pemantauan pemilihan, bagaimana desain surat suara, bagaimanamengatur tempat pemungutan susara, pemungutan dan rekapitulasi suara, bagaimana mengatur tentang badan penyelenggara pemilihan (Election management bodies), pengaturan soal bagaimana otoritas untuk menyelesaikan perselisihan.

2. Rule Aplication (Pengaplikasian aturan-aturan tersebut dalam kompetisi atau penyelengaraan Pemilu atau bagaimana mengorganisasikan aturan-aturan yang sudah dibuat ( Organizing The Electoral Game yang  meliputi, proses pendaftaran pemilih, pendaftaran kandidat, pendaftaran partai politik , pendaftaran pemantau pemilu, pendidikan pemilih, organisasi kepemiluan, pemungutan dan juga pelaporan.

3. Rule Ajudication ( Mencakup Penyelesaian Sengketa yang timbul dalam proses pemilu dan Bagaimana kita mampu mensertifikasikan hasil pemilihan, meliputi , bagaimana cara mengadministrasikan keberatan, pelaporan pelanggaran , memproses pelanggaran , mempublikasikan dan mengimplementasikan keputusan.

Sedangkan mnurut Prof Ramlan Surbakti Guru besar Ilmu politik FISIP UNAIR,  Tata Kelola Pemilu Meliputi 4 aspek Utama yaitu ;

Proses pembuatan hukum pemilu itu sendiri (Electoral laws), Proses penyelenggaran Pemilu (Electoral Processes), Badan Penyelenggara Pemilu (Election Management Body), istem penegakkan Hukum dan penyelesaian sengketa pemilu.

Berbicara mengenai Tata Kelola Pemilu maka kita harus melihat bahwa Pemilu merupakan sebuah siklus yang terintegrasi  satu sama lain, maksudnya bahwa pemilu tersebut terdiri dari  banyak tahapan yang terkait satu dengan yang lainnya.

Secara garis besar tahapan pemilu terbagi menjadi tiga tahap utama atau tiga periode utama yaitu :

1. Pra Periode Electoral  , meliputi Perencanaan , pelatihan, penyebaran informasi, pendaftaran partai politik, dll.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun