Bismillah,
Dalam kehidupan sehari-hari, tinggal di suatu bangunan yang berfungsi sebagai rumah adalah hal yang semestinya terjadi. Rumah bagi kebanyakan orang digunakan untuk beristirahat, bekerja, berlindung, dsb. Selain berfungsi sebagai tempat tinggal, rumah juga memiliki aspek fisik dan lingkungan. Rumah yang ideal bukan hanya dilihat dari segi kemewahan, keindahan arsitektural atau segi kemegahan dari bangunannya, melainkan ditentukan dari seberapa besar pengaruhnya bagi kehidupan penghuninya. Rumah ideal mesti sehat. Tulisan ini membahas rumah sehat dan ideal.
Persyaratan rumah sehat
Persyaratan kesehatan rumah tinggal telah ditentukan oleh Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 829/Menkes/SK/VII/1999. Sebaiknya, untuk menentukan sehat tidaknya tempat tinggal kita, bisa melihat dari daftar persyaratannya. Pertama, bahan bangunan tidak melepaskan bahan yang berbahaya bagi kesehatan. Kedua, komponen rumah memenuhi persyaratan biologis fisik yang baik. Ruang tertata baik dan mencukupi.
Ketiga, pencahayaan alami dan buatan memenuhi standar. Keempat, kualitas udara tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Kelima, luas ventilasi alamiah permanen dengan luas minimal 10 persen dari luas lantai. Keenam, tidak ada binatang penular penyakit. Ketujuh, air bersih tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai. Kedelapan, tersedia sarana penyimpanan makanan yang aman. Kesembilan, limbau cair dan padat dikelola dengan baik. Kesepuluh, tidak dianjurkan lebih dua orang tidur dala. satu ruang tidur kecuali anak umur 5 tahun. Luas ruang tidur minimal 8 m2.Â
Dari kesepuluh persyaratan itu kita bisa melakukan survei dan membuat "check list" (daftar cek) untuk mengetahui aspek apa yang sudah memenuhi sebagai rumah sehat, aspek mana  yang belum memenuhi persyaratan sebagai rumah sehat. Jika sudah diketahui maka kita mesti segera melakukan perbaikan di sana sini guna memenuhi persyaratan yang tepat.Â
Realita dan fakta
Penulis menyempatkan diri melakukan survei persyaratan kesehatan di atas pada sejumlah rumah yang dihuni oleh orang-orang dengan berbagai strata sosial.Â
Betapa terkejutnya penulis karena menemukan sejumlah fakta dan realita berikut.
Pertama, kebanyakan rumah tidak mempunyai ventilasi yang memadai. Rumah mewah atau tidak mewah banyak yang pengap, kurang memiliki pertukaran udara yang memadai dan mencukupi. Banyak penghuni rumah yang belum mengenal "exchaust fan" atau pompa debu. Pada hal pompa debu ini mempertukarkan udara dari dalam ke luar ruang. Debu dari dalam ruang disemprotkan krluar ruang. Demikian juga asap dari tungku masak yang bercampur dengan debu, minyak dan uap air dibuang keluar dapur.Â
Kedua, banyak ruang dalam rumah kotor yang membahayakan kesehatan. Apalagi ruang kotor itu menjadi sarang tikus, kecoa dan serangga berbahaya bagi kesehatan. Ruang kotor itu menyrbabkan udara dalam rumah menjadi tidak sehat karena partikel padatan melebihi batas yang diperbolehkan.
Ketiga, banyak rumah penduduk yang tidak mengelola air limbah dan limpah padat. Kondisi ini mengundang hidupnya serangga, kuman dan vektor penyakit lainnya. Keberadaan lalat, tikus dan kuman yang dapat menjadi sumber penyakit merupakan hal yang tidak bisa dielakkan pada rumah yang penulis teliti. Penghuni rumah didapati secara berkala mengalami penyakit yang terjangkit akibat lingkungan rumah yang kurabg sehat seperti ISPA, tipes dan diare.Â
Lingkungan rumah ideal pada dasarnya membutuhkan kondisi lingkungan yang mendasar berupa kebersihan, keamanan, kenyamanan dan sehat, namun lingkungan rumah ideal akan lebih baik jika ddukung oleh karakter lingkungan yang baik, dengan kondisi tetangga yang ramah, udara yang sejuk dan bebas dari banjir.
Diperlukan Penyuluhan secara berkala
Tentang rumah dan lingkungan yang sehat mesti digalakkan untuk dijadikan agenda penyuluhan oleh dinas kesehatan setempat. Perguruan tinggi setempat mestinya juga secara berkala perlu mengagendakan tridharma mereka yang melibatkan para dosen, karyawan dan mahasiswa. Â Setiap kampus bagus jika mengaitkan program KKN dengan sosialisasi rumah dan lingkungan sehat.Â
Dinas kesehatan, dinas PUPR, Tata Kota, Dinas Lingkungan Hidup, Keluarga Berencana, Dinas pertanian dll mestinya secara bergilir melakukan peninjauan, penyuluhan tentang rumah dan lingkungan yang sehat di wilayah kota/kabupaten masing-masing di seluruh tanah air. Hanya dengan begitu maka program keluarga sehat, sejahtera dapat diwujudkan sebagai bagian dari tujuan pendirian negara.Â
Jayalah negara kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H