Itu semua adalah sebagain dari tanda-tanda kesebesaran Allah. Tetapi masih ada saja manusia yang mengingkari kebesaran Allah itu. Mereka tidak ubahnya seperti binatang yang tidak mengerti panggilan penggembalanya. Mereka itu tuli, buta dan bisu.
Baca juga: Pentingnya Memahami Kitab Tafsir Al Quran dalam Kehidupan Sehari-hari
Pada juz ini Allah menginginkan manusia agar memperhatikan makanan mereka. Allah melarang manusia agar tidak memakan babi, bangkai, darah dan hewan yang tidak disembelih dengan nama Allah. Â
Allah mengharamkan makaman yanh diperoleh dari proses memperolehnya dengan cara yang tidak baik seperti mencuri, merampok, berjudi, menjadi tukang tenung, "money politics" dsb. Allah memerintahkan kita untul selalu mensyukuri nikmat-nilmat Allah yang kita terima. Orang yang memperoleh rezeki dwngan cara yang tidak halal sama seperti menukat kesesatan dengan petunjuk.
Pada bagian selanjutnya Allah memerintahkan manusia agar menjadi orang yang benar dan bertaqwa (qs albaqarah ayat 177). Beriman kepadaAllah, kepada malaikat, kepada para nabi, kitab-kitab Allah dan hari kiamat, memerdekakan hamba sahaya serta memberi nafkah (menyantuni) kepada musafir, karib kerabat, anak yatim, orang yang meminta-minta, mendirikan shalat, membayar zakat, sabar dalam penderitaan, peperangan dan kesempitan.Â
Penegakkan hukum qisas
Setelah berlaku bijak dan menegakkan indikator-indikator kebaikan, Allah memerintahkan untuk menegakkan hukum qisas (pembalasan) agar manusia tidak berlaku sewenang-wenang. Hukum qisas menjamin keberlanjutan hidup manusia.Â
Pemberlakuan hukum qisas diperuntukkan kepada orang yang dibunuh mesti dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka,hamba sahaya dengan hama sahaya. Kecuali jika ahli warisnya memaafkan. Dan membayat diyat atau tebusan secara baik.
Pada ayat selanjutnya manusia diperintahkan untuk memberikan wasiat menjelang sakratul maut dengan tidak melebihi 1/3 dari harta yang dimilikinya. Inilah yang dimaksud dengan memberi wasiat secara makruf.Â
Baca juga: Belajar Memperbaiki Bacaan Al Quran Selama Ramadhan
Pada ayat 183-188, Allah memerintahkan krpafa orang beriman agar melaksanakan ibadah puasa pada waktu-waktu tertentu. Namun jika dalam keadaan sakit atau perjalanan, boleh meninggalkannya dan diganti di lain hari. Yang berat menjalankannya karena faktor usia dan fisik, harus membayar fidyah, yakni memberi makan seorang miskin tiap hari yang ditinggalkannya.Â