Pertama, agar otonomi dikembalikan ke tingkat provinsi saja. Kabupaten dan kota tidak perlu dibubarkan tetapi hanya bersifat administratif pelayanan saja. Anggota DPRD provinsi hanya sebanyak jumlah kabupaten kota saja misal DPRD provinsi Sumsel hanya berjumlah 17 orang saja. Pegawai eselon di kabupaten kota dibuat sedikit saja dan DPR kota dan kabupaten ditiadakan.
Kedua, jumlah kementerian dikurangi dari 30an menjadi sekitar 15 Kementerian Lembaga saja.
Ketiga, anggota DPR RI hanya 3 untuk setiap provinsi berarti hanya 3x38 orang = 114 orang.Â
Apa Keuntungan ini semua?
Dengan otonomi tingkat provinsi maka terjadi keuntungan sedikitnya ada tiga.  Pertama, akan terjadi penghematan anggaran negara  dan daerah besar-besaran sehingga hutang negara akan cepat lunas. Kedua, terjadi efektifitas dan efisiensi yang tinggi.Ketiga, porsi politik hanya 20 persen dan porsi teknis bisa mencapai 80 persen.
Demikian surat terbuka dari saya. Tidak ada maksud itu dan ini. Tidak ada trik.politik dalam apapun. Saya minta maaf jika ini tidak pantas.Â
Jayalah negeri beta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H