Bismillah,
Assalamu alaikum wr wb.
Kepada ysh. Presiden RI dan anggota kabinet, Â Ketua dan anggota MPR RI, Ketua dan wakil ketua DPR RI, Â Kapolri di Jakarta, Panglima TNI, dan seluruh rakyat Indonesia di mana saja.
Dengan mengucap syukur kepada Tugan YME alhamdulillah negara kita masih berdiri kpkoh tetapi sejak lama ada indikator yang perlu dicermati supaya tidak menjadi negara gahal atau bangkrut. Pertama, hutang negara makin la.a makin besar. Kedua, devaluasi rupiah sudah semakin parah. Lebih dari 3800 persen telah terjadi devaluasi nilai rupiah sejak kita merdeka.
Karena itu sebagai rakyat biasa maka penulis ingin mengusulkan hal-hal sebagai berikut.
Otonomi daerah kita tak jelas
Sejak diundangkannya banyak peraturam perundang-undangan di negara kita tentang otonomi daerah sekitar dasa warsa 1990-an maka telah terjadi pembengkakkan keuangan negara untuk membiayai otonomi. Sudah 514 kabupaten dan kota dan 38 provinsi terbentuk. Ini semua sangat tidak sejalan dengan masih banyaknya kementerian departemen dan kembaga negara di tingkat pusat yang mengakibatkan pembelanjaan untuk pegawai sangat besar sehingga negara perlu berhutang. Ribuan trilyun uang negara hanya untuk belanja pegawai.
Kembalikan ke otonomi provinsi
Sehubungan dengan banyaknya pegawai eselon di semua kabupaten kota yang berjumlah 514 dengan masing-masing ratusan pegawai eselon maka berarti ini telah terjadi pemborosan keuangan negara dan daerah. Setiap wilayah kabupaten kota perlu anggota DPRD yang berkisar antara 25 sampai 50 orang. Ini jelas sangat memberatkan APBD wilayah otonomi tersebut. Padahal kita ada DPRD provinsi dan pegawai eselon provinsi juga sangat banyak.
Atas dasar itu penulis menyarankan hal-hal berikut:
Pertama, agar otonomi dikembalikan ke tingkat provinsi saja. Kabupaten dan kota tidak perlu dibubarkan tetapi hanya bersifat administratif pelayanan saja. Anggota DPRD provinsi hanya sebanyak jumlah kabupaten kota saja misal DPRD provinsi Sumsel hanya berjumlah 17 orang saja. Pegawai eselon di kabupaten kota dibuat sedikit saja dan DPR kota dan kabupaten ditiadakan.
Kedua, jumlah kementerian dikurangi dari 30an menjadi sekitar 15 Kementerian Lembaga saja.
Ketiga, anggota DPR RI hanya 3 untuk setiap provinsi berarti hanya 3x38 orang = 114 orang.Â
Apa Keuntungan ini semua?
Dengan otonomi tingkat provinsi maka terjadi keuntungan sedikitnya ada tiga.  Pertama, akan terjadi penghematan anggaran negara  dan daerah besar-besaran sehingga hutang negara akan cepat lunas. Kedua, terjadi efektifitas dan efisiensi yang tinggi.Ketiga, porsi politik hanya 20 persen dan porsi teknis bisa mencapai 80 persen.
Demikian surat terbuka dari saya. Tidak ada maksud itu dan ini. Tidak ada trik.politik dalam apapun. Saya minta maaf jika ini tidak pantas.Â
Jayalah negeri beta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H