Bismillah,
Negara kita adalah negara maju meskipun banyak yang menggolongkannya sebagai negara berkembang. Berbagai permasalahan masih menghinggapi negara ini karena sejumlah penyebab yang tidak diantisipasi dan diatasi. Tulisan ini mencoba mengupas tips mengatasi persoalan banga dan negara ini.
Kembali ke UUD 1945 dan Pancasila
Persoalan bangsa ini timbul karena sejak lama dilakukan amandemen terhadap UUD 1945 yang berakibat banyak terjadi perubahan terhadap logika berbangsa dan bernegara.Â
Salah satunya adalah kedudukan MPR tidak lagi sebagai Lembaga Tertinggi Negara, kemudian presiden boleh dari warga negara Indonesia yang bukan pribumi serta perubahan lain yang menyebabkan terjadinya liberalisasi perekonomian dan penguasaan hajat orang banyak yang lain oleh negara.
Negara mestinya hadir dalam kasus kelangkaan dan mahalnya miyak goreng, negara mesti mampu melakukan kontrol terhadap komoditi strategis seperti minyak bumi, gas, dll. Ketidakmampuan negara mengendalikan harga ini adalah bukti sudah rusaknya tatanan kontrol oleh negara terhadap sumberdaya strategis yang semua diatur dalam konstotusi kita.
Mengapa mahasiswa demo?
Mahasiswa demo itu bukan hal enteng yang mesti dihadapi dengan sebelah mata. Mereka itu adalah pemilik negeri ini. Bersama rakyat mereka bisa melengserkan pemerintahan yang sah di banyak negara. Mereka itu paling merasakan dampak kebijakan yang keliru, kebijakan yang memihak kepada pengusaha, kebijakan yang tidak bijak dan kebijakan yang merusak sendi sendi pemerintahan dll.
Harmoniskan hubungan
Kunci keberhasilan mengatasi persoalan yang sedang dihadapi bangsa dan negara ini sederhana sekali. Apa itu? Hubungan antara negara dan semua unsur mesti dibuat harmonis. Bagaimana supaya harmonis? Mudah sekali. Jangan usik umat islam dengan segala kelebihan dan kekurangan mereka. Jangan usik konstitusi. Jika kepala negara hanya menjabat 2 periode maka itu dijaga. Jangan dibuat wacana yang macam-macam. Mau menunda pemilu. Lupakan itu. Lalu membuat move untuk menggunakan big data seakan akan ada 110 juta rakyat yang meminta penunandaan pemilu dan meminta presiden 3 periode. Ini juga elakkan.
 Berkuasa 10 tahun memimpin berpenduduk mayoritas islam itu merupakan anugerah yang besar. Syukuri. Jangan lagi minta tambah. Rakyat juga punya hak untuk mengganti pemimpinnya. Itu amanah konstitusi. Kita pernah ada presiden yang berkuasa cukup lama. Itu mesti dijadikan pedoman untuk dijadikan cermin dalam berbangsa dan bernegara.
Jayalah negeriku.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H