Yakinkah Puan tidak terlalu buru-buru dan melangkahi Bapak Presiden? Apakah tidak ada cara lain yang meringankan rakyat, namun rakyat tetap diberikan jaminan kesehatan oleh pemerintah tanpa beban yang berat?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!