Mengapa garansi akan independennya Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) dalam KLB 27 Juli mendatang justru diungkap oleh pengurus PSSI?
Keyakinan ini menarik menjadi pertanyaan. Sebab, publik sepak bola nasional memang sedang menggadang-gadang agar pengurus PSSI yang tersisa agar segera lengser dari  tubuh PSSI, meski penentunya tetap voter yang hanya berjumlah 85 suara dan dapat merekayasa semua.
Siapa yang mengungkap menyoal independensi ini? Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Dirk Soplanit menjamin bahwa Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang terpilih dalam kongres luar biasa (KLB), Sabtu (27/7), akan independen dalam tugasnya.
Alasannya, para anggota komite yang bertugas untuk mendapatkan calon petinggi PSSI 2020-2024, termasuk ketua umum, merupakan hasil pilihan para pemegang suara (voters) PSSI.
"Pemilihan itu dilakukan secara terbuka dan transparan. Tidak ada yang sembunyi-sembunyi," ujar Dirk kepada awak media di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Benarkah selama ini pemilihan KP dan KBP PSSI yang terbuka dan transparan, benar-benar seperti itu adanya? Tidak ada sandiwara di dalamnya? Sudah ada skenario sebelumnya, siapa memilih siapa?
Kendati idealnya anggota KP dan KBP berasal dari luar lingkup PSSI dan mereka wajib memiliki kredibilitas, pemahaman tentang sepak bola dan terutama mengerti soal Statuta PSSI dan aturan yang berkaitan.
Serta informasi tersebut juga sudah diapungkan oleh PSSI ke media, dan dibuka lowongan, apakah sejauh ini sudah ada calon KP dan KBP yang melamar dan mendaftar?
Hingga saat ini belum ada rilis dari PSSI yang dipublikasikan di media bahwa calon anggota KP dan KBP ada yang melamar.
Bahkan Dirk melanjutkan, ada dua mekanisme untuk mendapatkan nama calon anggota Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) yaitu, pertama, dari usulan Exco PSSI serta, kedua, atas permintaan voters.
Mana yang dibuka lowongan? Apa tidak masuk mekanisme?
Ironisnya, terkait nama-nama calon anggota KP-KBP, Dirk mengaku sudah banyak yang diinventarisasi oleh PSSI. Namun dia tidak mengingat secara detail jumlah dan siapa saja.
Yang penting, lanjut Dirk, semua sosok di dalam bursa harus terlebih dahulu menyatakan persetujuan untuk dicalonkan.
Nah, mengapa ada intervensi oleh PSSI menyangkut calon KP dan KBP? Bahkan tidak dapat diingat jumlahnya.
Dengan demikian, apakah Kongres Luar Biasa (KLB) pada Sabtu, 27 Juli 2019 di Ancol, Jakarta akan kembali menjadi panggung sandiwara sepak bola nasional antara pengurus PSSI tersisa dengan para voter yang sejatinya jumlahnya tidak sebanding dengan publik sepak bola nasional yang sangat mencintai sepak bola dan bermimpi sepak bola berprestasi untuk bangsa dan negara, bukan sekadar kepentingan sisa pengurus PSSI dan voter.
Memang agenda KLB sudah tersiar di media massa yaitu revisi statuta PSSI, revisi kode pemilihan PSSI serta memilih anggota baru untuk komite pemilihan (KP) dan komite banding pemilihan (KBP). Anggota KP nantinya berjumlah lima orang dan KBP beranggotan tiga nama.
Setelah KLB pada 27 Juli 2019, PSSI akan melaksanakan kongres biasa pemilihan untuk menentukan 15 anggota Komite Eksekutif PSSI yang terdiri dari ketua umum, dua wakil ketua umum dan 12 anggota yaitu pada Januari 2020. Para petinggi PSSI ini akan bekerja untuk periode tahun 2020-2024.Â
Namun, baik KLB 27 Juli 2019 maupun Kongres Biasa (KB) Januari 2020, tetap saja menjadi pestanya pengurus PSSI tersisa dan voter.
Bukan pestanya publik sepak bola nasional yang selama ini menjadi pondasi maju berkembangnya sepak bola  nasional. Tanpa publik dan suporter, PSSI dan klub sepak bola tidak bisa apa-apa!
Tetapi bicara KLB maupun KB, publik dan suporter tetap menjadi penonton di luar sistem.Â
Harapan sepak bola nasional maju dan berprestasi, nampaknya harus terus bersabar sambil terus berharap pula bahwa PSSI dan para voter juga tidak terus bersandiwara!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI