Mengapa garansi akan independennya Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) dalam KLB 27 Juli mendatang justru diungkap oleh pengurus PSSI?
Keyakinan ini menarik menjadi pertanyaan. Sebab, publik sepak bola nasional memang sedang menggadang-gadang agar pengurus PSSI yang tersisa agar segera lengser dari  tubuh PSSI, meski penentunya tetap voter yang hanya berjumlah 85 suara dan dapat merekayasa semua.
Siapa yang mengungkap menyoal independensi ini? Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Dirk Soplanit menjamin bahwa Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang terpilih dalam kongres luar biasa (KLB), Sabtu (27/7), akan independen dalam tugasnya.
Alasannya, para anggota komite yang bertugas untuk mendapatkan calon petinggi PSSI 2020-2024, termasuk ketua umum, merupakan hasil pilihan para pemegang suara (voters) PSSI.
"Pemilihan itu dilakukan secara terbuka dan transparan. Tidak ada yang sembunyi-sembunyi," ujar Dirk kepada awak media di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Benarkah selama ini pemilihan KP dan KBP PSSI yang terbuka dan transparan, benar-benar seperti itu adanya? Tidak ada sandiwara di dalamnya? Sudah ada skenario sebelumnya, siapa memilih siapa?
Kendati idealnya anggota KP dan KBP berasal dari luar lingkup PSSI dan mereka wajib memiliki kredibilitas, pemahaman tentang sepak bola dan terutama mengerti soal Statuta PSSI dan aturan yang berkaitan.
Serta informasi tersebut juga sudah diapungkan oleh PSSI ke media, dan dibuka lowongan, apakah sejauh ini sudah ada calon KP dan KBP yang melamar dan mendaftar?
Hingga saat ini belum ada rilis dari PSSI yang dipublikasikan di media bahwa calon anggota KP dan KBP ada yang melamar.
Bahkan Dirk melanjutkan, ada dua mekanisme untuk mendapatkan nama calon anggota Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) yaitu, pertama, dari usulan Exco PSSI serta, kedua, atas permintaan voters.
Mana yang dibuka lowongan? Apa tidak masuk mekanisme?