Ambil jalur sebelah kiri, kalau nyeberang hati-hati, tengok kanan tengok kiri. Rambu-rambu ditaati. Agar tidak salah lagi.
Dari lirik dan nada lagunya, cukup sederhana.
Apakah memasang dan memutar lagu di lamer menjadi tindakan yang ngawur? Memang jauh dari kreatif dan inovatif, namun tindakan yang sekadar inisiatif ini bisa jadi akan menjadi contoh bagi Kota atau Kabupaten lain di seluruh Indonesia.
Atau sebaliknya,  akan menjadi bahan tertawaan rakyat, karena "lagu" juga kini dijadikan kendaraan politik, dan jauh dari  langkah prioritas dalam rangka mengatasi kemacetan dan lain sebagainya.Â
Atau apakah Wali Kota Depok sedang sekadar promosi dan jualan lagu?