Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Untuk apa sembuhkan luka, bila hanya tuk cipta luka baru? (Supartono JW.15092016) supartonojw@yahoo.co.id instagram @supartono_jw @ssbsukmajayadepok twiter @supartono jw

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Menunggu Tanggapan Surat KPSN atas Kasus Ratu Tisha

1 Juli 2019   20:57 Diperbarui: 1 Juli 2019   21:02 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Andai saja Kepolisian RI dalam hal ini Satgas Antimafia Bola ataupun Bareskrim karena tugas Satgas telah berakhir, cepat bertindak, maka KPSN tentu tidak akan melangkah sejauh ini.

Sebab, seharusnya, yang paling berhak dan terafiliasi dalam kasus Ratu Tisha ini memang pihak Kepolisian RI.

Kita tunggu, apa sikap polisi RI setelah KPSN menyurati AFF dengan tembusan yang tepat. Bagaimana sikap PSSI, AFF, AFC, dan FIFA dalam menanggapi surat KPSN dan kasus Ratu Tisha.

Apakah jabatan baru Ratu Tisha akan tetap bertahan? Atau sebaliknya di batalkan? Yang pasti bila tetap dipertahankan maupun dibatalkan, keduanya tetap menjadi catatan sejarah bagi Sepakbola nasional, Asia Tenggara, Asia, dan dunia karena kasus Ratu Tisha ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun