Pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu sore (30/6/2019), berlangsung aman.
Hal ini diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan.
Atas kondisi aman ini, pihaknya masih akan meninjau kondisi di sekitar lokasi sebelum membuka kawat berduri dan penghalang jalan yang dipasang di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menutup ruas Jalan Imam Bonjol di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang sidang pleno penetapan presiden dan wakil presiden.
Namun, meski ruas jalan ditutup, sama sekali tidak ditemukan massa yang mencoba melakukan aksi di sekitar gedung KPU saat rapat pleno terbuka berlangsung.
"Enggak ada (massa), semua kan udah kita imbau kemarin dan mereka alhamdulillah ikut dan ngerti juga. Selesai hasil putusan MK mereka juga bisa menikmati tadi putusannya kan di TV ataupun media media lain. Jadi tidak ada, clear tadi semuanya bersih ya," ucapnya.
Benarkah tidak adanya aksi massa akibat imbauan pihak keamanan? Benarkah massa juga menonton acara pleno di televisi atau membaca media lain?
Kondisi sepinya pleno penetapan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung KPU, justru wajib menjadi perhatian kita semua, anak bangsa Indonesia.
Bisa jadi, massa yang selama ini melakukan unjuk rasa, sudah tidak peduli lagi dengan kondisi menyoal pilpres pasca MK menolak semua gugatan paslon 02.
Kendati setelah putusan MK, paslon 01 yang juga sebagai petahana, Presiden Jokowi mengajak rakyat agar tidak ada lagi 01 dan 02, adanya adalah persatuan Indonesia, sepertinya tidak akan semudah membalik telapak tangan.Â
Tentunya, banyak massa yang terlanjur sakit hati akibat sengketa pilpres, dan akhir kisah drama pilprespun tetap membuat kecewa.
Sebelumnya, ada pengamat yang mengungkapkan bahwa partai-partai akan memilih untuk tidak menjadi oposisi.
Adanya dua keadaan ini, massa yang sepi dan terkesan tak lagi peduli dengan kisah lanjutan pilpres serta minimnya parpol yang akan duduk sebagai opisisi karena demi kursi untuk mereka sendiri, harus menjadi sinyalemen serius untuk seluruh anak bangsa ini.
Sinyalemen menurut KBBI adalah peringatan (pemberitahuan dan sebagainya) supaya waspada atau memperhatikan.
Khususnya pemerintah wajib waspada dan memperhatikan, terhadap kondisi sebagian massa (baca: rakyat) yang sudah terkesan antipati akibat kondisi pilpres yang membuat sakit hati.
Pemerintahpun juga jangan terburu senang, bila parpol-parpol bukan pendukung paslon 01, akan melakukan rekonsiliasi dan meninggalkan kursi oposisi. Bagaimana jalannya pemerintahan nanti (Periode 2019-2024) bila tak ada lagi parpol yang kritis dan menjadi filter untuk jalannya roda pemerintahan? Bagaimana juga bila massa/rakyat juga malas untuk bersikap kritis lagi?
Harus ada tindakan konkrit dan nyata usai sengketa, bagaimana caranya mewujudkan tidak ada lagi antara 01 dan 02, namun yang ada adalah persatuan Indonesia.