Pasalnya, kebabasan demokrasi yang kini diterjemahkan oleh para elit politik menjadi kebablasan.
Bahkan Pilpres yang akan terjadi berbarengan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg), ternyata benar-benar menenggelamkan pamor Pileg.
Semua mata, di seluruh NKRI ini tertuju pada pilpres dan berbagai perseteruannya. Rakyat bahkan banyak yang tidak peduli dan tidak tahu para tokoh-tokoh calon Legislatif yang justru akan menjadi pionir dalam roda DPD, DPRD, maupun DPR Pusat.
Padahal, calon-calon Legislatif ini juga berjuang untuk mendapatkan jatah kursi dengan berbagai "modal" yang tidak remeh.
"Hakikat pemilu"
Barangkali, perlu seluruh elite politik ketahui, sebagian besar rakyat Indonesia sudah cukup memahami bahwa sebagai negara demokrasi, pemilu adalah salah satu pilar utama dari sebuah proses akumulasi kehendak rakyat.
Tujuan pemilu sekaligus merupakan prosedur demokrasi untuk memilih pemimpin baik posisi Legislatif apalagi Presiden dan Wakil Presiden.
Pemilu merupakan instrumen penentu arah kebijakan publik satu Negara. Pemilihan umum adalah sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatannya dan merupakan lembaga demokrasi.
Pemilu di Indonesia sudah dilaksanakan sejak tahun 1955, awalnya untuk memilih anggota perwakilan seperti DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Sejak zaman orde baru, Indonesia telah menganut asas Pemilu yang disingkat LUBER.Â
LUBER merupakan singkatan dari Langsung, Umum, Bebas, Rahasia. Namun, setelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, Pilpres (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) yang semula dilakukan oleh MPR disepakati untuk dimasukan keadalam rangkaian Pemilu. Dan pada tahun 2004 diadakan pemilu yang salah satu rangkaiannya untuk memilih presiden.
Sementara tujuan pemilu adalah untuk melaksanakan kedaulatan rakyat, sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat, untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR, DPD dan DPRD, serta memilih Presiden dan Wakil Presiden, untuk melaksanakan pergantian personal pemerintahan secara damai, aman, dan tertib (secara konstitusional), untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional.