Filipina merdeka pada 4 Juli 1946, lebih muda setahun dari Indonesia.Namun, kini mereka telah memiliki RUU tentang menyanyikan lagu Kebangsaan.
Bahkan, melansir dari Nextshark, RUU tersebut memperingatkan agar tidak menyanyikan atau memainkan lagu kebangsaan sebelum acara "rekreasi, hiburan, atau keisengan semata," kecuali pada:
1. Kompetisi internasional di mana Filipina adalah tuan rumah atau memiliki perwakilan.
2. Â Kompetisi olah raga nasional atau lokal.
3. Sebelum pemutaran film dan di akhir film, serta sebelum pembukaan pertunjukan teater.
4. Â Kesempatan lain yang diizinkan oleh NHCP.
Seseorang yang kedapatan tidak menyanyi lagu kengangsaan Filipna, 'Lupang Hinirang' dengan penuh energi terancam hukuman satu tahun penjara atau denda bervariasi antara 50.000 sampai 100.000 peso Filipina (setara Rp13 juta-Rp26 juta). Jika melanggar kedua kali, pelaku akan dihukum penjara dan denda.
Selain itu, pelaku akan mendapat kecaman secara terbuka lewat media massa. "Menyanyikan lagu nasional adalah kewajiban dan harus dilakukan dengan penuh semangat," bunyi UU tersebut
Kedua, di Thailand, lagu kebangsaan diputar dua kali sehari pada pukul 08.00 dan 18.00 waktu setempat. Lagu diputar menggunakan pengeras suara di tempat-tempat seperti sekolah, kantor pemerintah, taman, dan stasiun kereta. Warga diminta untuk berdiri dan menjaga ketenangan saat lagu diputar.
Ketiga, Mahkamah Agung India telah memerintahkan seluruh bioskop untuk memainkan lagu kebangsaan 'Jana Gana Mana' lengkap dengan pengibaran bendera sebelum pemutaran film. Para penonton juga wajib berdiri dengan hormat selama momen tersebut.
Jaksa Agung mengetok palunya pada Selasa 29 November 2016. Uji coba dilakukan di bioskop-bioskop Maharashtra dan Goa. Ketika lagu diputar, pintu bioskop harus ditutup untuk mencegah penonton keluar-masuk.
MA menjelaskan, kebijakan ini dibuat demi menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Pasalnya, negara memandang kedua hal itu belakangan telah pupus dari sanubari masyarakat India. "Rakyat perlu merasakan bahwa mereka tinggal di sebuah negara dan menunjukkan hormat kepada lagu kebangsaan, serta bendera nasional," kata jaksa, seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (1/12/2016).
Masih banyak contoh model RUU tentang tata cara menyanyikan lagu Kebangsaan dari negara lain di dunia ini. Namun demikian, contoh model RUU dari ketiga negara tersebut, dapat dijadikan contoh untuk pemimpin bangsa ini, bahwa negara lain telah mengatur tata cara menyanyikan lagu hingga lahir RUU baru demi tujuan meningkatkan rasa naionalisme dan cinta tanah air..