Kini, siapa juga yang menyalahkan Jokowi, karena bagi-bagi uang dari anggaran negara dengan nama THR dan gaji ke-13? Sama-sama menggunakan uang rakyat, untuk tujuan yang sama, namun peruntukkan yang berbeda dan sama-sama bermaksud menyenangkan "masyarakat".
Coba kita tengok, di tengah rakyat menjerit akan kenaikan berbagai bahan pokok jelang lebaran, premium hilang, ternyata THR yang dibayarkan bukan hanya gaji pokok, melainkan juga tunjangan keluarga dan kinerja. Sehingga, jumlah THR yang didapatkan PNS/ASN akan lebih besar, hampir setara seluruh gaji (take home pay) dari total yang diterima PNS/ASN setiap bulan.
Lalu menurut Menteri Keuangan, Â pemberian THR bukanlah kepentingan politik, karena sudah terencana sejak jauh-jauh hari dan sudah tertera dalam APBN 2018. Seperti diketahui, pembahasan APBN 2018 juga melibatkan institusi DPR. DPR? Artinya, kebijakan pemberian THR PNS juga sudah melalui persetujuan dari anggota dewan.Sudah dibahas sejak tahun lalu.
Jadi, maksud jauh-jauh hari itu ternyata artinya sama dengan tahun lalu, bukan empat atau lima tahun lalu. Amanah pendidikan karakter macam mana sebenarnya yang sedang dimainkan? Yah, "Antara panggung dan dunia nyata, kini semakin sulit membedakannya. Serupa, penuh sandiwara." Â Mengapa harus takut kehilangan yang bukan milik, dan rakyat yang menanggung beban?
Apapun masalahnya, toh THR ala Jokowi tahun ini tetap menggelinding. Selamat menikmati bagi yang mendapatkan, selamat menonton bagi yang tak kecipratan.