Selain Perusahaan, Negara juga akan menerima limpahan dampak atas perubahan Revolusi Industry 4.0 tersebut. Potensi meningkatnya jumlah pengangguran, masalah -- masalah sosial akibat pemutusan hubungan kerja dan masih banyak potensi dampak lainnya. Untungnya pemerintah sudah membuat roadmap dalam menghadapi era Revolusi Industri 4.0 melalui making Indonesia 4.0.
Namun demikian, roadmap tersebut perlu diturunkan dalam agenda dan tataran praktis agar pada saat dikonversi menjadi kebijakan publik mampu diimplementasikan secara komprehensif dan menyeluruh serta terintegrasi dengan seluruh instrument Negara dan Pemerintah. Sehingga mitigasi risiko yang akan muncul dari dampak masuknya era Revolusi Industri 4.0 dapat terukur dan terkendali
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H