Mohon tunggu...
LCN Dua Tujuh Delapan
LCN Dua Tujuh Delapan Mohon Tunggu... Editor - Editor yang haus pengetahuan

Soar to the sun crossing the sea

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Indonesia Emas atau Indonesia "Cemas" (Semangat Peringatan 113 Tahun Kebangkitan Nasional)

20 Mei 2021   04:15 Diperbarui: 20 Mei 2021   04:28 836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 3 : Visualisasi Proses Mutasi Virus Corona. Sumber: www.liputan6.com

Kedaulatan Nasional adalah wujud nyata dari kemerdekaan, serta dalam pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa kita senantiasa aktif dalam Perdamaian Dunia serta mengutuk segala bentuk penjajahan atau imperialisme. Pembangunan pertahanan negara bukan berarti bahwa kebijakan nasional mengarah ke Militerisme. Justru dengan adanya perkuatan pertahanan dan ketahanan nasional adalah salah satu bentuk pelaksanaan amanat konstitusi pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 (empat), yang berbunyi "untuk membentuk suatu pemerintah Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial " . 

Sesuatu hal yang mustahil bagi bangsa yang memiliki pertahanan yang rapuh untuk bisa melindungi setiap jengkal wilayahnya dan rakyatnya, serta suatu hal yang yang sulit dicapai oleh suatu bangsa yang betul-betul berdaulat apabila negara tidak bersiap untuk berperang terhadap setiap ancaman yang berupa agresi atau serbuan dari luar teritorialnya.

 "Si Vis Pacem Para Bellum", jika menginginkan kedamaian maka bersiaplah untuk perang. Bukan berarti kita memprovokasi untuk berperang, tapi sebagai bangsa yang merdeka sudah menjadi suatu kewajiban yang utama untuk memperkuat ketahanan nasionalnya dari setiap ancaman eksternal atau internal. Kekuatan pertahanan dan ketahanan nasional yang kuat akan menjadi "Power of Deterrence" serta sebagai sarana diplomasi politik luar Negeri Indonesia di kancah Internasional. 

 Hal ini terbukti dengan terpilihnya Indonesia menjadi anggota Dewan Keamanan Tidak Tetap PBB karena secara aktif mengirimkan kekuatan pasukan militernya di negara-negara konflik sampai dengan saat ini, yaitu di negara Lebanon, Kongo serta wilayah konflik lainnya atas rekomendasi PBB. Indonesia mengalahkan Maladewa dalam satu-satunya pemilihan untuk memperebutkan kursi di Dewan Keamanan PBB mulai 1 Januari 2018, dan telah bergabung dengan badan paling berpengaruh di PBB itu bersama-sama dengan Jerman, Belgia, Afrika Selatan dan Republik Dominika, untuk periode tahun 2019-2020 (Sumber).

Pembangunan kekuatan pertahanan negara tentu harus diiringi dengan modernisasi alutsista serta semangat untuk memproduksi di dalam Negeri. Karena kekuatan pertahanan dan ketahanan nasional adalah 'harga mati' yang harus terpenuhi, untuk mencapai kemandirian Industri strategis pertahanan dalam Negeri. Proyek pertahanan adalah proyek jangka panjang yang selalu berhubungan dengan kemampuan ekonomi, karena bisa kita lihat negara-negara Super Power yang menjadi Anggota Dewan Tetap PBB adalah negara yang memiliki kekuatan militer terkuat di muka bumi serta ditopang oleh kekuatan industri dalam Negeri dan ekonomi yang mandiri. 

Terlebih ke depan ancaman peperangan atar konflik bersenjata akan selalu menjadi bahaya 'latent' yang sangat sulit terdeteksi. Kita bisa belajar dari konflik antara Azerbaijan dan Armenia yang memperebutkan wilayah kedaulatan Azerbaijan di kawasan Nagorno Karabakh. Bahwa segala yang disepakati di meja perundingan, sering tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan terutama bagi negara - negara yang memiliki kekuatan militer yang kuat dan superior dibandingkan dengan lawannya. Sehingga pembangunan kekuatan pertahanan dan ketahanan nasional dengan berbasis kemandirian teknologi dalam Negeri adalah salah satu tugas yang 'mutlak' harus terpenuhi terlebih dahulu jika Indonesia bersiap untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045.

Gambar 4 : Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak Veto  adalah negara dengan kekuatan militer maju dan modern serta menguasai teknologi nuklir (nuclear capable)/manyanu.com
Gambar 4 : Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak Veto  adalah negara dengan kekuatan militer maju dan modern serta menguasai teknologi nuklir (nuclear capable)/manyanu.com

Keamanan Nasional. Keamanan dan stabilitas dalam Negeri bisa terwujud dengan adanya penegakan dan supremasi hukum yang unggul. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bahwa dengan bertindak adil diharapkan akan mewujudkan 'Civilized Society'. Masyarakat yang senantiasa mengedepankan proses penyelesaian masalah berdasar atas regulasi dan perundang-undangan yang berlaku. Hukum yang mampu memberikan rasa "Fairness" dan "Trust" yang tinggi terhadap seluruh lapisan dan komponen bangsa Indonesia. 

Harapan dengan tercapainya "Civilized Society" akan mereduksi potensi munculnya konflik-konflik horisontal yang akan menguras energi dan potens dalam Negeri. Sehingga fokus seluruh elemen bangsa adalah mengisi kemerdekaan dengen kegiatan pembangunan, peningkatan kesejahteraan rakyat serta menarik minat investor untuk berinvestasi sehingga memperkuat ekonomi dan kepercayaan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan ekonomi baik di Dalam Negeri atau Luar Negeri.

Segala uraian di atas hanyalah akan menjadi suatu kisah atau prosa saja,  jika kita seluruh elemen bangsa Indonesia berdiam diri dan tidak melakukan apa-apa. Segala perubahan yang terjadi selalu dimulai oleh hal-hal kecil yang fundamental tapi mudah, seperti halnya berbuat baik kepada diri sendiri dan orang lain serta masyarakat sekitar. 

Meneladani semangat Kebangkitan Nasional dengan berdirinya Boedi Oetomo sebagai organisasi pemuda pertama oleh Dr Soetomo adalah hal yang mungkin dulu terlihat kecil dan biasa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun