"Penjual dan pembeli berhak untuk memilih (menjual atau membeli), selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan mengungkapkan keadaan barang, maka jual beli mereka diberkahi. Namun jika keduanya berbohong dan menyembunyikan fakta, maka berkat jual beli mereka akan hilang." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa kejujuran dalam transaksi adalah hal yang sangat penting. Pedagang yang jujur akan mendapatkan keberkahan dalam usaha mereka, sedangkan pedagang yang menipu atau menyembunyikan informasi dapat kehilangan keberkahan tersebut.
b. Tidak Merugikan Orang Lain
Dalam Islam, berdagang harus dilakukan dengan cara yang tidak merugikan orang lain. Nabi Muhammad SAW mengajarkan untuk menghindari praktik-praktik bisnis yang merugikan, seperti penipuan, manipulasi harga, dan ketidakadilan dalam perdagangan. Beliau bersabda:
"Sesungguhnya jual beli yang halal adalah yang dilakukan dengan cara yang tidak merugikan." (HR. Ahmad)
c. Menghindari Riba
Riba adalah bunga atau keuntungan yang diambil dari pinjaman yang tidak sah menurut hukum Islam. Nabi Muhammad SAW sangat menekankan untuk menjauhi riba dalam segala bentuknya dalam aktivitas ekonomi. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:
"Riba itu terdiri dari 73 jenis, yang paling ringan adalah seperti seorang laki-laki yang berzina dengan ibu kandungnya." (HR. Ibnu Majah)
Riba dianggap sebagai dosa besar dalam Islam, dan perdagangan yang berbasis riba dilarang keras. Ini adalah bagian dari upaya untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil dan seimbang.
d. Keadilan dalam Menentukan Harga
Nabi Muhammad juga mengajarkan agar pedagang tidak menaikkan harga secara berlebihan, terutama dalam situasi yang memanfaatkan kesulitan orang lain. Beliau bersabda: