Mohon tunggu...
sundari
sundari Mohon Tunggu... Diplomat - hi

halo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembelajaran Daring Masih Berlanjut

4 Juli 2021   18:36 Diperbarui: 4 Juli 2021   18:41 673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Itu sudah menjadi bagian dari SKB kita bahwa PPKM itu bisa mem-by-pass ya. Bisa saja menganulir selama dua minggu tersebut proses pembelajaran tatap muka terbatas," lanjut Nadiem. Namun, Nadiem Makarin juga berpesan kepada semua pihak untuk enggak khawatir akan adanya perubahan, dalam aturan menjelang sekolah tatap muka terbatas pada Juli 2021.

Menurut Nadiem, PPKM akan menjadi instrumen pemerintah untuk mengambil keputusan, apakah melanjutkan atau justru akan menunda sekolah tatap muka di suatu daerah. Jadi lanjutkan saja proses SKB-nya, kalau PPKM terjadi di daerah Anda, mungkin akan berhenti PTM terbatasnya, tetapi ingat hanya untuk dua minggu tersebut," ujar Nadiem.

Tidak lupa Nadiem Makarin juga menjelaskan bahwa jika PPKM mikro selesai, maka pihak sekolah berwenang kembali menggelar sekolah tatap muka terbatas.Sementara, apabila PPKM mikro tengah dilaksanakan, maka sekolah dapat kembali melakukan kegiatan belajar jarak jauh atau online.

Kesimpulan:

Indonesia kini masih terjangkit virus covid-19, hampir di berbagai wilayah terkena dampaknya. Di bulan Mei penurunan angka virus covid-19 turun 50%. Hingga akhirnya di bulan juni melonjak lebih tinggi, yang membuat pembelajaran tatap muka di bulan juli gagal. Tetapi pembelajaran daring masih tetap berjalan sampai kondisi membaik.

Diharapkan kepada para siswa untuk bisa taat pada aturan pmerintah untuk berdiam diri dirumah. Pembelajaran diikuti sebagaimana peraturan sudah dibuat. Para guru pun harus memantau kegiatan belajar mengajar siswi/siswa nya untuk turut hadir mengikuti kegiatan ngajar mengajar dirumah masing-masing. Tetap menjalankan prokes yang sudah diterapkan ketika ingin keluar rumah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun