Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Refleksi Akhir Tahun: Pentingnya Kajian Psikologi Forensik di Tubuh POLRI

10 Desember 2024   17:38 Diperbarui: 10 Desember 2024   17:38 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi garis polisi. Sumber gambar Kompas.id

Dari dugaan tentang penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat kepolisian dalam narasi partai cokelat dan munculnya 4 (empat) kasus pembunuhan oleh oknum polisi dalam waktu dekat, seolah menggambarkan tidak adanya kepedulian pada kebersihan dan kesehatan mental atau kejiwaan terhadap institusi kepolisian, di tengah tuntutan kerja dan kinerja polisi, baik secara personal maupun institusi.

Dugaan penyalahgunaan kekuasaan aparat kepolisian pada pilkada serentak 2024 lewat narasi partai cokelat terindikasi sebagai akumulasi atas kepercayaan masyarakat yang semakin meluntur terhadap kerja dan kinerja kepolisian baik secara personal maupun institusi. Indikasi inilah yang kemudian melunturkan kepercayaan masyarakat dan menilai institusi kepolisian jaduh dari bersih dan tidak mempunyai netralitas.  

Maka selain diperlukan ketegasan untuk membantah dugaan atas penyalahgunaan kekuasaan yang dialamatkan kepada institusinya di pilkada serentak 2024 untuk mengembalikan kepercayaan masyarat terhadap kerja polisi, baik secara personal dan kinerja secara institusi, menjadi penting bila di dalam tubuh POLRI digaungkan kajian tentang psikologi forensik yang korelasinya menyentuh ke ranah kognitif, afektif dan perilaku personal polisi.      

Menurut Baron dan Byrne (dalam Jaenudin, 2017) psikologi forensik adalah penelitian dan teori psikologi yang berkaitan dengan efek-efek dari faktor kognitif, afektif, dan perilaku manusia terhadap proses hukum. Beranjak dari pengertian ini dan melunturnya kepercayaan masyarakat serta munculnya 4 (empat) kasus pembunuhan oleh oknum polisi, kajian psikologi forensik di tubuh POLRI penting dilakukan secara mendalam. 

Gaung akan kajian psikologi forensik secara mendalam tentu tidak hanya sebatas transfer pengetahuan melalui ruang-ruang dialog, penyuluhan atau seminar semata, melainkan harus dikaji dan diterapkan mulai dari proses perekrutan, penempatan lokasi dan penugasan, peraihan prestasi, promosi dan mutasi, evaluasi kerja dan kinerja tahunan hingga tes kejiwaan secara berkala, treatment atau psikoterapi terhadap anggota yang mempunyai gejala atau sudah terdampak gangguan kejiwaan sperti stres, depresi, kecemasan hingga ke tingkat berat akibat tugas atau beban lainnya. 

Selain itu, pentingnya kajian psikologi forensik di tubuh POLRI secara mendalam harus disempurnakan dengan adanya anggota polisi yang jadi peneliti khusus untuk bidang psikologi forensik ini, dapat juga bekerja sama dengan menggunakan peneliti independen atau peniliti resmi pemerintah, yang salah satu tujuan utamanya adalah untuk menemukan penyebab terjadinya kasus-kasus yang  berkenaan dengan efek-efek negatif dari faktor kognitif, afektif dan perilaku anggota kepolisian akibat dari beban tugas-tugas yang tak mampu diemban atau beban lainnya. 

Sehingga kemudian, institusi kepolisian dapat dengan segera menemukan cara mengatasi, menangani, melakukan psikoterapi atau treatment yang tepat terhadap anggotanya, dan lalu memutuskan tindakan yang apa akan dilakukan selanjutnya berdasarkan hasil psikoterapi atau treatment tersebut. Termasuk di dalamnya, tindakan pemberhentian dengan hormat melalui pertimbangan khusus untuk kepentingan dinas atau tidak memenuhi syarat jasmani rohani.     

Referensi

https://www.tempo.co/hukum/publik-sorot-4-pembunuhan-oleh-polisi-setelah-polisi-tembak-polisi-terjadi-polisi-bunuh-ibu-kandung--1176374 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun