Sementara sebaliknya, kaum laki-laki kini jauh lebih sulit mendapat pekerjaan dan penghasilan yang layak sehingga masih jauh dari kemapanan, yang menyebabkan banyak kaum laki-laki kini lebih memilih untuk tidak menikah atau menahan untuk tidak menikah sebelum mencapai kemapanan ekonomi. Pertanyaan mendasarnya, apakah solo wedding dapat dianggap lazim jika tak ada ikatan lahir batin antara dua orang berlainan jenis dengan tujuan membentuk sebuah keluarga? Â
Referensi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!