Namun syarat atau ketentuan batas usia, tinggi badan dan prestasi akademik atau lainnya pada posisi-posisi pekerjaan yang ditawarkan oleh perusahaan atau instansi yang umum diterapkan dalam perekrutan karyawan cenderung mempunyai implikasi lain ketimbang dinilai bentuk diskriminasi. Implikasi lain tersebut patut diduga semata-semata untuk tujuan keuntungan perusahaan atau instansi agar dapat terhindar dari kerugian dan kemungkinan-kemungkinan antara lain:Â
1. Â Menjaga efisiensi dan efektivitas anggaran biaya perekrutan, dengan memberikan batasan pada pelamar kerja melalui syarat batas usia, tinggi badan, prestasi nilai akademik atau lainnya, biaya yang dikeluarkan dan waktu yang digunakan oleh perusahaan atau instansi dalam proses perekrutan seperti pemanggilan kandidat, wawancara atau interview, tes umum, tes psikologi dan tes lainnya sampai ke tahap penerimaan dapat terlaksana secara efisien dan efektif. Sebab proses eliminasi telah mulai dilakukan sejak proses penyebaran informasi lowongan kerja lewat syarat batas usia, tinggi badan, prestasi nilai akademik atau syarat lain yang harus dipenuhi oleh pelamar kerja. Â Â Â
2. Rekrutmen dengan pembatasan usia maksimal yang dilakukan perusahaan atau instansi untuk mendapatkan karyawan berusia muda tanpa pengalaman (fresh graduate)Â atau dengan pengalaman kerja minimal, cenderung dilakukan agar perusahaan atau instansi bisa memberikan gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP) tanpa adanya tuntutan atas segala macam tunjangan dan fasilitas. Terlebih perekrutan tersebut merupakan sistem kontrak.
3. Pembatasan usia kerja juga kerap dibarengi dengan syarat status single dan pelamar kerja tidak berencana atau akan menikah dalam waktu dua atau tiga tahun ke depan sehingga perusahaan atau instansi cenderung tidak mau mengambil risiko waktu kerja yang akan terganggu oleh proses cuti menikah, hamil, mengasuh anak atau urusan keluarga lainnya. Serta terhindar dari menanggung beban biaya kehamilan, tanggungan kesehatan anak dan keluarga atau lainnya.
4. Syarat tinggi badan lebih pada keuntungan eksternal perusahaan atau instansi terkait membangun branding. Supaya karyawan-karyawan yang direkrut mempunyai nilai lebih dari aspek fisik (tinggi badan yang umumnya dibarengi syarat berpenampilan menarik) sebab untuk kandidat pelamar dengan syarat tinggi badan biasanya akan ditempatkan di posisi pemasaran, lapangan atau front office.Â
5. Untuk syarat prestasi nilai akademik, keuntungan yang diambil oleh perusahaan atau instansi dalam merekrut karyawannya tentu saja kecerdasan IQ-nya. Dengan prestasi nilai akademik minimal IPK 3.60, karyawan yang direkrut diyakini akan mampu beradaptasi pada pekerjaannya secara cepat dan mudah. Sehingga tak perlu menyediakan waktu dan biaya untuk proses pelatihan atau semacamnya.
Referensi
https://en.wikipedia.org/wiki/Height_discrimination
https://id.wikipedia.org/wiki/Diskriminasi_usia
https://id.wikipedia.org/wiki/Gelar_kehormatan_Latin