Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Hattrick Politik di Waktu Injury Time

16 Juli 2024   06:40 Diperbarui: 16 Juli 2024   09:53 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Infografik Tiurma/Kompas.id 

Menurut Oxford Learners Dictionaries, hattrick adalah tiga poin atau gol yang dicetak oleh pemain yang sama dalam satu permainan tertentu, berlaku juga pada satu orang yang meraih tiga kesuksesan dalam satu bidang. Tapi kata hattrick lebih sering digunakan pada pemain sepak bola yang mampu mencetak tiga gol dalam satu pertandingan, yang biasanya menjadi tugas pemain dengan posisi striker. 

Dalam dunia politik yang erat hubungannya dengan pesta demokrasi Pilpres di 14 Februari 2024 lalu dan Pilkada di 27 November 2024 mendatang, pertarungan politik antar partai dan antar tokoh dalam memenangkan kompetisi ibarat sebuah pertandingan sepak bola yang berharap menang dengan menciptakan banyak gol. Hanya tentu saja, seperti juga yang terjadi dalam setiap permainan sepak bola yang meskipun telah diawasi hakim garis, wasit dan dijaga oleh teknologi VAR (Video Assistant Referee), masih banyak pemain yang berani main curang dalam konteks melakukan pelanggaran, diving atau trik lainnya.

Ketika Diego Armando Maradona pemain timnas Argentina menciptakan gol yang disebut sebagai "Gol Tangan Tuhan" pada pertandingan perempat final Piala Dunia 1986 di stadion Azteca, Meksiko pada 22 Juni 1986 kontra Inggris, gol tersebut disahkan oleh wasit Ali bin Naser dari Tunisia yang memimpin jalannya pertandingan saat itu. Apa yang selanjutnya dikenal sebagai "Gol Tangan Tuhan" seolah jadi sempurna dengan ketidakhadiran teknologi VAR yang memang belum ada di masa itu.

4 (empat) menit berselang, Maradona membuat gol kedua yang menunjukkan keahliannya dalam melakukan aksi spektakuler dengan melewati lima pemain Inggris, sebelum menceploskan bola ke gawang yang dijaga oleh kiper Peter Shilton. Gol keduanya itu seakan hendak membuktikan bahwa gol pertamanya bukanlah suatu kecurangan, seperti apa yang dikatakannya pada satu wawancara seperti dikutip kompas.com.

"Saya tidak berpikir itu curang. Saya percaya hanya tipu daya. Mungkin kami memiliki lebih banyak momen seperti itu di Amerika Selatan ketimbang di Eropa, tetapi itu tidak curang," jelas Maradona. Dalam laporan lain di Harian Kompas 25 Juni 1986, seusai mencetak gol dengan tangan, banyak media internasional yang menyerang Maradona karena dinilai berbuat curang. 

Namun saat ditanyai oleh sejumlah wartawan Maradona mengelak, kemudian berkata, "Yah, kalaupun ada tangan yang ikut campur dalam terciptanya gol itu, sudah pasti tangan Tuhan," ujar Maradona kepada sejumlah wartawan.

Di momen pertandingan perempat final itu akhirnya Argentina menang 2-1 atas Inggris, dan memastikan timnas Argentina melaju ke final sampai kemudian menjuarai Piala Dunia 1986 setelah mengalahkan Jerman Barat dengan skor 3-2. Tetapi tampaknya, tidak ada hattrick yang diciptakan oleh pemain timnas Argentina kala itu. Hanya saja, satu peristiwa yang tidak akan pernah dilupakan dan akan menjadi memori sepanjang sejarah dunia sepak bola adalah dua gol yang dilesakkan oleh Diego Armando Maradona di pertandingan perempat final timnas Argentina melawan timnas Inggris. 

"Gol Tangan Tuhan" Maradona dalam pertandingan tersebut lalu menjadi analogi politik polemik atas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid pada acara Satu Meja The Forum di YouTube Kompas TV, Rabu (8/11/2023), "Kita punya suatu peristiwa yang sangat fenomenal ketika Piala Dunia '86 di mana superstar kita Diego Maradona itu gol tangan Tuhan dan itu disaksikan oleh hampir semua pemirsa. Apakah gol itu dibatalkan oleh FIFA? Tidak", kemudian tambahnya, "Apakah Argentina sebagai juara dunia ketika itu legitamate? Legitimate. Apakah kemudian rusak seluruh praturan di FIFA? Tidak. Sama dengan ini,"

Merujuk analogi "Gol Tangan Tuhan" atas putusan MK dengan memanfaatkan waktu injury time dalam perspektif hukum, yang terbukti bahwa putusan MKMK tidak bisa membatalkan kemenangan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 menunjukkan bahwa kritik, protes hingga putusan MKMK tidak bisa menganulir 'Politik Gol Tangan Tuhan' sampai gol politik tersebut kemudian menjadi salah satu gol kemenangan oleh apa yang dinarasikan sejumlah orang sebagai politik dinasti.   

Di waktu injury time berikutnya, peristiwa hukum yang tak kalah ramai mencuat di ruang digital adalah putusan Mahkamah Agung tentang syarat batas usia pencalonan kepala daerah lewat amar putusan terhadap gugatan yang dilayangkan Partai Garuda. Perintah MA itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 pada Rabu, (29/5). MA meminta perubahan pada Pasal 4 ayat 1 huruf d dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Sehingga isi putusannya membuat sulit bagi sejumlah besar publik untuk tidak mengaitkan putusan MA tersebut terhadap pelolosan syarat Kaesang Pangarep di pemilihan pilkada Jakarta ketika menghubungkannya dengan peristiwa hukum yang menghasilkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 90 terhadap pelolosan Gibran Rakabuming di pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang lalu. Sampai istilah MK dan MA di dunia digital dinarasikan sebagai Mahkamah Kakak dan Mahkamah Adik. Apa yang dimaksud waktu injury time hukum?

Secara harfiah, injury time dapat diartikan sebagai "waktu cedera". Maka dalam konteks hukum, injury time yang di maksud merupakan waktu-waktu krusial untuk mendapatkan keuntungan atau kesesuaian kepentingan pihak tertentu yang digunakan untuk membuat, mengubah atau memodifikasi aturan hukum, yang dengannya menjadikan hukum asalnya dibuat terganggu atau mengalami cedera hingga tak berdaya untuk mampu mengajukan pembatalan terhadap putusan hukum terbaru yang menggantikan aturan hukum asalnya.

Maka kedua peristiwa hukum atas putusan MK Nomor 90 dan putusan MA Nomor 23, yang justru terjadi menjelang bahkan disebut-sebut saat akan atau sedang berlangsungnya pilpres dan pilkada, ibarat wasit yang telah meniup peluit putusan gol pada gol yang mirip dengan "Gol Tangan Tuhan" Maradona tapi di waktu injury time. Sehingga meski sudah diprotes dan tetap tidak dapat dianulir, kondisi mental tim pemrotes cenderung telah dipengaruhi emosi sehingga kehilangan konsentrasi untuk melakukan gol politik balasan. Sebab cenderung telah termindset pula bahwa buat apa berjuang untuk membuat gol balasan jika wasitnya saja sudah berat sebelah. 

Oleh karena itu, kedua peristiwa hukum yang menghasilkan putusan MK Nomor 90 dan putusan MA Nomor 23 cenderung diibaratkan bagian dari kuasa wasit di waktu injury time. Faktanya, narasi politik dinasti yang digaungkan sejumlah elemen masyarakat telah membuat sebuah gol politik yang dianalogikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar seidentik dengan "Gol Tangan Tuhan" Diego Armando Maradona. 

Artinya, 2-0 kemenangan atas narasi politik dinasti sudah terbaca di papan skor. Gol politik pertama tercipta saat Kaesang Pangarep pada 25 September 2023 resmi ditunjuk sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya dua hari setelah resmi menjadi kader partai. Gol politik kedua, yaitu "Gol Tangan Tuhan" politik atas terpilihnya Gibran menjadi wakil presiden terpilih yang resmi ditetapkan pada 24 April 2024, yang tentu saja beranjak dari putusan MK Nomor 90.   

Narasi dinasti politik dalam kontestasi demokrasi periode 2024-2029 mempunyai kencenderungan kuat dapat menjebol kembali gawang demokrasi di waktu injury time hukum lewat putusan MA Nomor 23, kelak atas kemenangan Kaesang Pangarep di Pilkada jika terbukti Kaesang ikut Pilkada dan menang.

Pada akhirnya, narasi dinasti politik akan menciptakan hattrick politik dalam demokrasi periode 2024-2029 andai "Gol Tangan Tuhan" politik kedua berhasil menjebol demokrasi, dengan ditambah kesempatan satu gol kemenangan Bobby Nasution bila ujungnya akan maju di Pilkada Sumatera Utara. Terlebih dengan informasi yang mengatakan bahwa Bobby telah mengumpulkan dukungan dari enam partai politik yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB dan Nasdem serta berpotensi melawan kotak kosong. 

Pertanyaannya kemudian, apakah narasi dinasti politik akan menciptakan hattrick politik di waktu injury time atau malah akan menang dengan skor 4-0? Apakah elektabilitas tokoh di baliknya masih memiliki pengaruh besar dalam memenangkan pemilihan dan mampu menjebol gawang demokrasi hingga menciptakan hattrick politik yang telah telanjur dinilai sebagai dinasti politik oleh sejumlah elemen masyarakat? Tunggu saja tanggal mainnya!  


Referensi

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/06/22/170416982/mengenang-gol-tangan-tuhan-maradona-dan-kemarahan-inggris?page=all

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/09/16342081/golkar-analogikan-putusan-mk-seperti-gol-tangan-tuhan-maradona

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun