Sehingga isi putusannya membuat sulit bagi sejumlah besar publik untuk tidak mengaitkan putusan MA tersebut terhadap pelolosan syarat Kaesang Pangarep di pemilihan pilkada Jakarta ketika menghubungkannya dengan peristiwa hukum yang menghasilkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 90 terhadap pelolosan Gibran Rakabuming di pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang lalu. Sampai istilah MK dan MA di dunia digital dinarasikan sebagai Mahkamah Kakak dan Mahkamah Adik. Apa yang dimaksud waktu injury time hukum?
Secara harfiah, injury time dapat diartikan sebagai "waktu cedera". Maka dalam konteks hukum, injury time yang di maksud merupakan waktu-waktu krusial untuk mendapatkan keuntungan atau kesesuaian kepentingan pihak tertentu yang digunakan untuk membuat, mengubah atau memodifikasi aturan hukum, yang dengannya menjadikan hukum asalnya dibuat terganggu atau mengalami cedera hingga tak berdaya untuk mampu mengajukan pembatalan terhadap putusan hukum terbaru yang menggantikan aturan hukum asalnya.
Maka kedua peristiwa hukum atas putusan MK Nomor 90 dan putusan MA Nomor 23, yang justru terjadi menjelang bahkan disebut-sebut saat akan atau sedang berlangsungnya pilpres dan pilkada, ibarat wasit yang telah meniup peluit putusan gol pada gol yang mirip dengan "Gol Tangan Tuhan" Maradona tapi di waktu injury time. Sehingga meski sudah diprotes dan tetap tidak dapat dianulir, kondisi mental tim pemrotes cenderung telah dipengaruhi emosi sehingga kehilangan konsentrasi untuk melakukan gol politik balasan. Sebab cenderung telah termindset pula bahwa buat apa berjuang untuk membuat gol balasan jika wasitnya saja sudah berat sebelah.Â
Oleh karena itu, kedua peristiwa hukum yang menghasilkan putusan MK Nomor 90 dan putusan MA Nomor 23 cenderung diibaratkan bagian dari kuasa wasit di waktu injury time. Faktanya, narasi politik dinasti yang digaungkan sejumlah elemen masyarakat telah membuat sebuah gol politik yang dianalogikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar seidentik dengan "Gol Tangan Tuhan" Diego Armando Maradona.Â
Artinya, 2-0 kemenangan atas narasi politik dinasti sudah terbaca di papan skor. Gol politik pertama tercipta saat Kaesang Pangarep pada 25 September 2023 resmi ditunjuk sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya dua hari setelah resmi menjadi kader partai. Gol politik kedua, yaitu "Gol Tangan Tuhan" politik atas terpilihnya Gibran menjadi wakil presiden terpilih yang resmi ditetapkan pada 24 April 2024, yang tentu saja beranjak dari putusan MK Nomor 90. Â Â
Narasi dinasti politik dalam kontestasi demokrasi periode 2024-2029 mempunyai kencenderungan kuat dapat menjebol kembali gawang demokrasi di waktu injury time hukum lewat putusan MA Nomor 23, kelak atas kemenangan Kaesang Pangarep di Pilkada jika terbukti Kaesang ikut Pilkada dan menang.
Pada akhirnya, narasi dinasti politik akan menciptakan hattrick politik dalam demokrasi periode 2024-2029 andai "Gol Tangan Tuhan" politik kedua berhasil menjebol demokrasi, dengan ditambah kesempatan satu gol kemenangan Bobby Nasution bila ujungnya akan maju di Pilkada Sumatera Utara. Terlebih dengan informasi yang mengatakan bahwa Bobby telah mengumpulkan dukungan dari enam partai politik yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB dan Nasdem serta berpotensi melawan kotak kosong.Â
Pertanyaannya kemudian, apakah narasi dinasti politik akan menciptakan hattrick politik di waktu injury time atau malah akan menang dengan skor 4-0? Apakah elektabilitas tokoh di baliknya masih memiliki pengaruh besar dalam memenangkan pemilihan dan mampu menjebol gawang demokrasi hingga menciptakan hattrick politik yang telah telanjur dinilai sebagai dinasti politik oleh sejumlah elemen masyarakat? Tunggu saja tanggal mainnya! Â
Referensi