Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Energi Pencerewet: Peran 'Social Power' Perempuan untuk Pembangunan Berkelanjutan

20 Juni 2024   15:30 Diperbarui: 20 Juni 2024   15:39 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: ZonaEBT/facebook.com/label logo oxfam

"Bersama-sama, kita memerangi kesenjangan untuk mengakhiri kemiskinan dan ketidakadilan"  -Oxfam- 

Kekuatan sosial (social power) perempuan merupakan potensi pengaruh aspek sosial perempuan. Alat yang dimiliki seseorang atau sekelompok perempuan untuk memberikan pengaruh terhadap orang lain yang dapat membawa perubahan. 

Kekuatan sosial bersifat potensial (yang mungkin digunakan atau tidak) tetapi pengaruh sosial adalah suatu akibat, suatu perubahan yang nyata (atau pemeliharaan yang disengaja) dalam keyakinan, sikap, perilaku, emosi, dan sebagainya, yang dimiliki seseorang karena tindakannya atas kekuatan pengaruh sosial seorang atau sekelompok perempuan yang mempunyai kekuatan sosial.   

Seorang atau sekelompok perempuan yang menjadi sumber pengaruh bisa disebut juga dengan agen perubahan yang memengaruhi, sedangkan objek yang diusahakan atau akan dipengaruhi dalam konteks ini disebut dengan sasaran (target), yaitu orang-orang atau kelompok orang  yang akan diberikan pengaruh agar merespon akfif dengan mencari sumber energi alternatif, berkreasi atau melakukan inovasi, menggunakan dan menerapkan segala hal yang berkaitan dengan energi transisi adil untuk pembangunan berkelanjutan.

Sehingga kekuatan sosial (sosial power) perempuan sebagai agen perubahan mempunyai peran penting dalam memengaruhi pengembangan dan implementasi Energi Baru Terbarukan (EBT) di masa energi transisi adil tengah berproses sekaligus keberlanjutannya mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan.  

Sementara di lain sisi, UNDP (United Nations Develeopment Programme) telah menyerukan agar lebih banyak pejuang perempuan atau 'Srikandi' di sektor Energi berkelanjutan di Indonesia. Srikandi (pahlawan wanita dalam mitologi Jawa Kuno di Indonesia) merupakan simbol keberanian dan kesetaraan gender yang sepatutnya diberikan sebagai julukan pada generasi baru praktisi energi berkelanjutan perempuan di Indonesia. Seruan tersebut bertepatan dengan seruan UNDP untuk meningkatkan kesetaraan gender di industri energi Indonesia. 

Sebab faktanya di Indonesia, saat ini hanya lima persen perempuan yang menduduki posisi pengambilan keputusan di sektor energi. Auditor energi perempuan hanya 51 orang dari 1.128 dari auditor energi, dan hanya 3,4 persen atau 34 perempuan manajer energi di Indonesia.  

Di kesempatan lain, ada informasi dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait korelasi terhadap seruan UNDP untuk meningkatkan dan melibatkan kesetaraan gender perempuan di dunia energi Indonesia. 

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menekankan terobosan Kementerian ESDM melibatkan perempuan dalam program transisi energi. "Dari berbagai program Kementerian ESDM untuk anak muda, yaitu Patriot Energi dan Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya atau GERILYA, lebih dari 30%-nya diikuti oleh Perempuan," pada acara webinar Aksi Perempuan Muda Mendorong Transisi Energi di Jakarta, Selasa (12/7). 

Saat ini, sambung Ego, perempuan telah mengisi pos-pos penting di Pemerintahan termasuk di Kementerian ESDM. "Setidaknya ada 11 perempuan yang mengisi posisi Direktur atau eselon 2, dari total 55 unit eselon 2 di Kementerian ESDM,", ini artinya ada sinyal sejalan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam menyambut seruan UNDP agar meningkatkan kesetaraan gender dalam konteks peran perempuan untuk energi Indonesia, sehingga keberlanjutan transisi energi adil selama masa proses juga dapat memastikan pembangunan berkelanjutan terlaksana.   

Peningkatan kesetaraan gender yang memberikan kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam transisi energi adil tidak hanya penting untuk mengalihkan energi fosil dan menciptakan efisiensi energi, melainkan juga membuka peluang kerja terutama tenaga perempuan sebagai salah satu cara memerangi kesenjangan untuk mengakhiri kemiskinian dan ketidakadilan sesuai cita-cita Oxfam. 

Oleh karena itu, selain kekuatan sosial, keterlibatan perempuan perlu didukung oleh prinsip anti diskriminasi melalui affirmative action. Sehingga dari sisi kebijakan, perempuan juga memiliki daya dan kekuatan tersendiri untuk mendorong transisi energi adil untuk pembangunan berkelanjutan. Tetapi bagaimana caranya memastikan keseluruhan peran dan rangkaian akses tersebut berjalan sampai ke tujuannya?

Perempuan adalah mahluk yang diberikan kodrat berbeda oleh Tuhan dalam perihal berbicara. Sebuah energi yang memiliki daya dan kekuatan jauh melebihi energi apapun di permukaan bumi. Banyak studi menunjukkan fakta bahwa kodrat yang dimaksud benar adanya. 

Salah satu penelitian dari Fakultas Kedokteran Universitas Maryland seperti dikutip dari fimela.com, menemukan kenyataan bahwa perempuan berbicara 3 kali lipat lebih banyak daripada laki-laki. Dalam satu hari, rata-rata perempuan mengeluarkan 13.000 sampai 20.000 kata sedangkan laki-laki hanya 7.000 kata. Inilah kodrat perempuan yang sangat jarang dimiliki oleh laki-laki, yaitu 'energi pencerewet'. 

Namun 'energi pencerewet yang dimaksudkan di sini adalah aktif atau banyak berbicara, merespon pembicaraan tersebut melalui aktivitas kerja dan bertindak sesuai dengan prinsip energi serta mampu membuat orang lain terpengaruh untuk berupaya melakukan hal yang sama, minimal mulai menggunakan atau mengimplementasikan EBT, melakukan penghematan penggunaan energi, ikut mengurangi pemakaian energi berbasis fosil, peduli emisi karbon dan turut menjaga kelestarian lingkungan.      

Maka mengacu pada 'energi pencerewet' yang dimiliki perempuan dan dikorelasikan dengan kekuatan sosial (social power) perempuan dan dukungan affirmative action, perempuan dapat mengambil peran dalam agenda transisi adil untuk pembangunan berkelanjutan yang tentunya berkesesuaian dengan seruan UNDP, Sustainable Development Goals (SDGs), Net Zero Emission (NZE) 2060 dan cita-cita Oxfam agar bersama-sama memerangi kesenjangan untuk mengakhiri kemiskinan dan keadilan dapat terwujud melalui 'energi pencerewet'.

Untuk itu, peran kekuatan sosial (social power) perempuan yang dapat dimaksimalkan pada agenda transisi energi adil dalam konteks 'energi pencerewet' dapat dimanifestasikan lewat peran-peran aktif atau banyak bicara dan meresponnya melalui tindakan nyata sesuai dengan prinsip energi dan mampu membuat orang lain terpengaruh untuk berupaya melakukan hal yang sama atau minimal menerapkannya dalam keseharian hingga mampu menciptakan transisi energi adil yang berkelanjutan serta dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Peran-peran 'social power' tersebut antara lain :  

1. Ibu Rumah Tangga 

Cerewet energi dimulai dari kekuatan sosial sebagai Ibu Rumah Tangga di setiap rumah. Di titik ini 'energi pencerewet' berperan sebagai penyedia utama kebutuhan energi dalam rumah tangga. 

Dalam konteks energi terbarukan seorang ibu punya peran mengusahakan bahan bakar pengganti minyak atau gas dengan sumber energi seperti surya, air, angin, biomassa dan biofuel yang berasal dari hasil pertanian dan hutan. Juga berperan aktif sebagai pengawas dan pengingat penggunaan energi dan penjaga kelestarian lingkungan.

2. Perempuan Penggerak

Kekuatan sosial sebagai tokoh Perempuan Penggerak. 'Energi pencerewet' perempuan di sini berperan di likungan masing-masing sebagai pionir pembuka lahan hingga penciptaan energi terbarukan lewat kerja sama dengan tokoh masyarakat setempat untuk mendapatkan persetujuan saat melaksanakan proyek energi terbarukan seperti proyek energi biomassa, proyek energi turbin air, proyek energi turbin angin dan lainnya, yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masak, penerangan di lingkungannya bahkan bisa sampai memproduksi energi untuk pendapatan di daerahnya. 

3. Enterpreneur Energi. 

Kekuatan sosial energi berbasis bisnis memiliki peran dalam mengembangkan energi terbarukan dan membantu mendistribusikan kebutuhan energi bagi masyarakat secara luas dan menyeluruh melalui produk yang dihasilkan guna memenuhi kebutuhan energi yang tidak dapat dipenuhi dan dijangkau sepenuhnya oleh pemerintah. 

Nany Wardhani, CEO  TMLEnergy dan Fanda Soesilo CEO SUN Terra adalah contoh perempuan yang mempunyai 'energi pencerewet' social power enterpreneur dengan menggunakan potensi energi surya.      

 4. Pengambil Keputusan Energi. 

Kekuatan sosial perempuan pengambil keputusan energi merupakan sosok-sosok perempuan yang menempati posisi strategis dan mempunyai wewenang dalam mengambil keputusan terkait kebijakan akan segala hal tentang proses, produksi, distribusi, penggunaan, penerapan dan tindakan lainnya atas energi. 

Perempuan yang masuk kategori ini salah satu contohnya adalah Nicke Widyawati Direktur Utama Pertamina dan telah mendapatkan penghargaan sebagai The Most Influential Woman in Energy Transition oleh CNBC Indonesia serta masuk dalam 100 wanita paling berpengaruh di dunia versi Forbes dengan menempati urutan ke 49 dalam daftar yang dirilis oleh Forbes lewat laporan bertajuk 'The World's 100 Most Powerful Women' tahun 2022. 

5. Biosher Energi. 

Untuk kekuatan sosial Biosher Energi, 'energi pencerewet' di sini adalah perempuan yang benar-benar harus cerewet atau banyak bicara tentang energi dan transisi adilnya serta berani menilai melalui bantahan, sanggahan, protes, kritik, somasi hingga menempuh jalur hukum ketika berhadapan dengan ketidakkonsistenan orang-orang atau kelompok pendukung transisi energi adil yang berkelanjutan atau mereka yang tidak mendukung bahkan menentang hingga melanggar konsepsi transisi energi adil yang berkelanjutan. 

Oleh sebab kekuatan sosial di konteks ini akan terhubung dengan sosialiasi dan edukasi transisi energi adil yang berkelanjutan di dunia digital lewat berbagai platform digital dan beraneka platform media sosial. Biosher Energi adalah individu, akun atau aktor digital yang banyak omong (aktif) dan sesuai dengan karakteristik kecerewetannya membagikan atau mendistribusikan, memposting atau memposting ulang konten hasil kreasi dirinya atau orang lain baik berupa konteks berita, informasi, produk, ide, tren atau perilaku terkait topik energi transisi adil ke berbagai platform digital dan platform media sosial miliknya atau ke saluran digital lainnya.

Referensi

https://ebtke.esdm.go.id/post/2022/07/13/3208/kementerian.esdm-usaid.dorong.peran.perempuan.dukung.transisi.energi

https://psychology-iresearchnet-com.translate.goog/social-psychology/social-influence/social-power/?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=tc

https://www.undp.org/indonesia/news/becoming-srikandi-indonesian-wonder-women-renewable-energy

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun