3. Donasi yang dilakukan terhadap jenis bantuan tertentu seharusnya tidak bersifat aktivitas rutin (penggalangan donasi dilakukan dalam sekali gerakan).
4. Penggalangan donasi dilakukan oleh lembaga atau kelompok pengumpul donasi atau dana terpercaya dan berintegritas. Sehingga tidak ada kemungkinan terjadinya penyalahgunaan.Â
5. Hindari berdonasi dengan niat ingin dipuji orang, mendapat pansos, meraih pembentuk algoritma enggagement, ria atau perihal semacam itu hingga menilai dana yang digunakan membeli hadiah mewah untuk seseorang misalnya, dianggap kejawaran jika meraih uangnya dari hasil donasi. Di poin ini, budaya malu harus digaungkan kembali.Â
6. Utamakan berdonasi kepada keluarga dekat, teman, kerabat atau orang-orang membutuhkan di sekitar kita terlebih dahulu ketimbang berdonasi untuk orang yang belum kita kenal di dunia digital atau sekadar kenal karena nama dan wajah yang familiar di publik.Â
7. Tunjukkan ke publik para sosialaba yang telah memanfaatkan dan mengambil keuntungan dari donasi sebagai cara mengelabui para dermawan Indonesia yang menurut Indeks disebut sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H